BOJONEGORO – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, memberikan paparan terkait dengan bantuan keuangan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Campurejo.
Musdes dalam rangka pelaksanaan bantuan keuangan digelar oleh Pemdes Campurejo pada hari Jum’at 6/09/19 pukul 09.00 WIB, di Pendopo Balai Desa. Dihadiri oleh Kepala Desa Campurejo beserta jajaran perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, perwakilan tokoh masyarakat masing-masing pedukuhan, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Ketua BPD Desa Campurejo Nurhasim saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih, dengan diselenggarakannya Musdes pada pagi ini, semoga musyawarah kali ini dapat menghasilkan manfaat khususnya bagi seluruh warga masyarakat Desa Campurejo.
Pada kesempatan yang sama, Kades Campurejo Edi Sampurno SSos., saat memberikan sambutan menyampaikan permohoban maaf karena gelaran Musdes sempat tertunda dalam beberapa hari. Sehingga baru bisa dilaksanakan guna membahas pelaksanaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten dan telah direncanakan serta dibahas pada Musrenbang ditingkat Kecamatan pada tahun 2018 lalu dan tahun ini segera terealisasi.
“Musdes seperti harus diselenggarakan, guna membentuk tim pelaksana kegiatan, alhamdulilah juga dihadiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang akan memaparkan sistem daripada batuan keuangan,” ucap Edi Sampurno.
Menurut Kades yang baru dua hari dilantik itu, bantuan keuangan yang akan diperoleh dari APBD tersebut melalui OPD atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro. Oleh karenya, ini merupakan bagian dari signal dan potensi yang berkelanjutan, dimana Desa Campurejo yang notabene memiliki lokasi wisata berupa usaha kuliner dan edukasi yang terbukti memberikan kontrubusi kepada Desa, semoga nantinya akan berkembang tidak hanya Disbudpar, namun juga OPD yang lain dan pihak ketiga. “Harapan kita agar lokasi tersebut tidak hanya menjadi miliki Desa bahkan dapat menjadi milik publik nantinya,”tuturnya.
Edi juga menambahkan, lokasi itu nantinya sebagai wadah menampung kreasi dan inovasi seni dan budaya yang dimiliki oleh warga.
Lebih lanjut, Kabid Pembangunan Dinas Budaya dan Pariwisata Suyanto menjelaskan Desa Campurejo merupakan salah satu Desa dari lima (5) Desa yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 melalui Disbudpar.
Suyanto juga menuturkan, bahwa proses daripada untuk mendapatkan bantuan ini sangat panjang terbukti dari 430 Desa/Kelurahan yang ada di Bojonegoro, selanjutnya harus mengajukan proposal perencanaan kegiatan untuk dilakukan penyaringan dan pembahasan ditingkat Kecamatan hingga Kabupaten dan disetujui oleh Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro. Sebab terkait dengan bantuan keuangan ini memang harus sangat hati hati.
Dirinya juga mengatakan, yang diperbolehkan berupa bantuan keuangan itu ada 13 komponen dan yang mengelola bantuan tersebut adalah kelompok sadar wisata (Pokdarwis). “Dari kajian dan pembahasan diwilayah Kabupaten memang Desa Campurejo masih layak untuk diberikan bantuan dan menindaklanjutinya,”ucap Suyanto.
Sesuai data yang diperoleh media ini, bantuan keuangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk Desa Campurejo senilai 35 juta rupiah, pengajuan tersebut berupa Gasebo yang rencana pembuatan serta peletakannya di unit wisata kuliner K’Noman milik BUMDesa yang belokasi di Jalan Lisman. (Redaksi)