Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Pemdes Campurejo Bojonegoro Gelar Musrenbang 2021 dan Pembinaan

Pada tahun 2020 ini anggaran yang dikelola oleh Pemdes Campurejo turun drastis, kata Edi Sampurno.

Thursday, 16 January 2020 - 21: 12
Pemdes Campurejo Bojonegoro Gelar Musrenbang 2021 dan Pembinaan

Suasana Musrenbang 2021 di Pendopo Desa Campurejo, 14/01/2020. Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mesrenbang) merupakan salah satu hal kewajiban yang harus dilaksanakan bagi penyelenggaraan roda pemerintahan, baik di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga Pemerintah pusat. Musrenbang juga menjadi dasar sebagai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun berikutnya. Sehingga semua kegiatan dapat terencana, terlaksana, tercatat dan terlapor secara baik.

Pemerintah Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur, hari Selasa 14/1/2020 malam menggelar Musrenbang sebagai dasar dan acuan dalam perencanaan yang digunakan untuk pembangunan desa pada tahun 2021. Dihadiri Sekcam Kota Bojonegoro beserta jajaran staf Kecamatan Bojonegoro, Kepala Desa Campurejo beserta seluruh perangkat, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW se wilayah Desa Campurejo, Ketua TP PKK dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lembaga-lembaga desa.

Dikatakan, pada tahun 2019 lalu Pemdes Campurejo mengelola anggaran Rp. 3,4 Milyar, dan support terbesar diperoleh dari transfer Alokasi Dana Desa (ADD) sekira Rp. 1,4 Milyar dan untuk transfer Dana Desa (DD) yang diperoleh Pemdes Campurejo senilai Rp. 774 juta. Sehingga jika bicara tentang DD yang notabene masing-masing Desa memperoleh 1 Milyar hingga tahun 2019 kemarin Campurejo belum pernah mencapai angkat tersebut, ujar Kedes Campurejo, saat memberikan sambutan sebelum musyawarah dibuka oleh BPD.

Baca Juga

Temui PGSI, Haerul Amri Minta Pemerintah Jamin Guru Swasta

DPD PKS Bojonegoro Gelar Rapimda dan Flashmob Sambut Ramadan 1444 H

Dari data yang diterima oleh Pemdes Campurejo, bahwa untuk anggaran pada tahun 2020 ini kemungkinan akan mengalami penurunan secara drastis, sebab dari ADD di tahun ini hanya memperoleh sekira Rp. 550 juta, sehingga Pemdes harus melakukan pemilahan dan mengutamakan skala prioritas, jelas Kades Campurejo.

Menurutnya, sesuai amanah undang-undang No. 6 Tahun 2014, bahwa yang berhak menggelar musrenbang adalah BPD, sehingga musyawarah nanti sepenuhnya akan diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa. “Sampaikan saja usulan-usulan demi kemajuan pembangunan di desa Campurejo, dan manakala ada usulan yang sekiranya tidak bisa direalisasi melalui APBDes, selanjutnya akan diupayakan melalui musrenbang di tingkat Kecamatan,” ungkap Kades Campurejo.

Disampaikan pula, untuk realisasi dana CSR dari perusahan Migas (PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field) di Desa Campurejo hanya mendapatkan anggaran sekira Rp. 150 juta, yang mana melalui keputusan yang sangat beresiko akhirnya difokuskan untuk penyelesaian rehab bangunan pada MI Manbaul Ulum yang ada di wilayah Dusun Plosolanang RW 02, dan perlu diketahui bersama bahwa anggaran itupun merupakan CSR (Corporate Social Responsiblity) tahun 2018 yang direalisasi di tahun 2019, imbuh Edi Sampurno.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bojonegoro, M Imam Affan, saat memberikan arahan menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa merupakan kewajiban yang harus digelar oleh Pemdes bersama elemen masyarakat. Harapannya di dalam musrenbang semacam ini warga dapat mengusulkan semua yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Mohon tidak apatis dalam mengikuti musyawarah dan mengusulkan kegiatan yang dibutuhkan lingkungan dan masyarakat”.

Kepada Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat yang hadir, sebagai perwakilan elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam meberikan usulan maupun masukan untuk kemajuan desanya. Terlebih-lebih bagaimana menyikapi hal-hal yang dapat memberdayakan masyarakat di lingkungan masing-masing, agar kita semua dapat memberikan kontribusi yang positif, pesan Sekcam Kota Bojonegoro.

M Imam Affan pada musrenbang di Desa Campurejo juga menyampaikan rencana kegiatan dari Dinas PKP Cipta Karya, Kabupaten Bojonegoro yang akan kegiatannya akan segera dilaksanakan pada tahun2020.

Diakhir, Ketua BPD Desa Campurejo, Nurhasim, Saat memimpin musrenbang menyampaikan, bahwa musrenbang yang digelar pada saat ini, akan digunakan sebagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dan direalisasikan pada tahun 2021. Dimana, perlu disampaikan pula untuk kegiatan pada tahun ini (2020) sudah masuk dalam RKP dan RPJMDes yang telah dibahas pada tahun 2019 lalu, yang juga merupakan program visi misi dari Kepala Desa. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist