Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Pemberlakuan Jam Malam di Kota Bojonegoro Berlangsung Secara Baik

Thursday, 30 April 2020 - 11: 08
Pemberlakuan Jam Malam di Kota Bojonegoro Berlangsung Secara Baik

Petugas ketika menjaga akses masuk Kota di sekitar jalan Teuku Umar, Rabu 29/04/20. Foto: lud.

BOJONEGORO – Pemberlakuan jam malam di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro secara efektif telah berlangsung 2 hari. Hal tersebut merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten guna percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19.

Seperti dikatakan Camat Kota Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan SSTP MM, beberapa yang hari lalu, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mulai 27/4 malam di wilayah Kota akan diberlakukan jam malam.

Akses masuk Bojonegoro Kota di sekitar bundaran Adipura

BACA JUGA: https://kabarpasti.com/putus-mata-rantai-covid-19-malam-ini-wilayah-kota-bojonegoro-diberlakukan-jam-malam/

Baca Juga

Licin! Luberan Limbah Proyek di Jalan Raya Sekitar Desa Jono Bojonegoro Dikeluhkan Warga

Hari Ke- 2 Puasa Ramadan 1444 H, Bacaleg NasDem Sambangi ODGJ di Kapas Bojonegoro

“Jam malam yang dimaksud yakni batas terakhir melakukan aktivitas adalah jam 9 malam. Jika masih ditemukan warga yang masih berada di luar tanpa keperluan penting akan diarahkan untuk segera kembali ke rumah. Intinya kami mendukung upaya pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona,” terangnya.

Gotong royong mencegah penyebaran Covid-19 harus dilakukan, agar wabah virus yang membahayakan segera hilang sehingga aktivitas kembali normal seperti biasa.

Sesuai data yang dihimpun awak media ini, di wilayah Kecamatan Kota ada 4 lokasi yang dilakukan pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Bojonegoro. Di antaranya seputaran bundaran Adipura, sepanjang jembatan Sosrodilogo, sepanjang jalan Panglima Sudirman, jalan MH Thamrin, dan jalan Teuku Umar sampai perempatan jalan Pemuda.

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/pasar-tidak-ditutup-total-ada-pembatasan-akses-dan-pemberlakuan-jam-malam-di-kecamatan-bojonegoro/

Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Hari Adi Agus Wahono, mengatakan pemberlakuan jam malam sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun saat ini di Kelurahan dan Desa juga diarahkan agar menjaga lingkungkan serta memaksimalkan pintu keluar masuk.

“Akses masuk ke kota dijaga, agar masyarakat tidak keluar rumah pada malam hari, guna mencegah penyebaran Covid-19, untuk batas waktu belum ditentukan,” tutur Kapolsek.

Secara terpisah, Plt. Kepala Satpol-PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP MM, menjelaskan pemberlakuan jam malam dan penutupan akses masuk ke Kota, dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan wabah corona. Juga menghindari terjadinya physical distancing.

“Meskipun ditutup masih bisa melintas, agar masyarakat mengerti adanya pemberlakuan jam malam. Dan dihimbau untuk selalu menggunakan masker,” pungkasnya. (luf/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist