BOJONEGORO – Pelebaran Jalan Nasional Bojonegoro – Balen yang tengah dikerjakan dengan penggalian tanah untuk pemasangan U Ditch dikatakan salah satu warga memakan tanah SHM ruas jalan di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro sampai hari belum ada kejelasan sehingga pekerjaan terus berjalan seperti biasa.
Kepala Desa Plesungan, H. M Khoiri menyebut belum ada bukti tertulis atas keterangan salah satu warganya itu.
“Berdasar hasil sosialisasi awal di Pendopo Kecamatan bersama Dinas PU Bina Marga dan Kontraktor beberapa waktu lalu, untuk wilayah Kapas memang tidak ada yang memakai tanah warga,” terang M Khoiri kepada media ini, Senin (1/8/2021) kemarin.
Pihaknya menceritakan jika sosialisasi yang dilakukan Dinas terkait menghadirkan seluruh Kepala Desa dan Ketua RT dari lokasi ruas yang akan dilalui proyek pelebaran Jalan Nasional Bojonegoro – Balen dengan biayai APBD Bojonegoro ini. Menurut Khoiri, dua kecamatan yang dibangun pelebaran tahun ini yakni Kecamatan Kapas dan Balen, hanya ada dua titik yang menggunakan tanah warga tepatnya di sebelah timur Koramil Balen.
Saat ditanya terkait warganya yang protes karena menganggap pekerjaan proyek memakan tanah hak milik, Kades ini menyebutkan jika belum ada bukti tertulis.
“Komplain tentu boleh saja, tapi jika didukung bukti tertulis, pihak desa bisa menyampaikan kepada pemerintah dan kontraktor, karena memang di sosialisasi awal tidak ada ruas yang memakai tanah warga,” ungkapnya.
Kepala Desa ini juga menyarankan pihak kontraktor untuk bekerja sesuai perencanaan, karena ramainya Jalan Nasional Bojonegoro – Surabaya, sehingga diharapkan tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan bahkan kemacetan karena imbas pekerjaan galian dan timbunan material. (cipt/red)