BOJONEGORO – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Drs H Budi Irawanto, M.Pd tak hentinya menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penggunaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada ratusan desa yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan proses pengelolaan, pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, hingga pengawasan mutu serta kualitas pekerjaan.
Dari hasil Sidak, Wabup Bojonegoro menemukan banyak perbedaan antara desa satu dengan yang lain, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa (lelang) yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD). Bahkan sebagian besar desa penerima BKK juga tak melibatkan konsultan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan dengan anggaran miliar rupiah yang bersumber dari uang negara.
Oleh karenanya, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto akan segera melakukan rekapitulasi serta melaporkan dari hasil kegiatan Sidak kepada pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Untuk selanjutnya dapat menjadi evaluasi pada proses pencairan anggaran dan keberlanjutan program BKK ke depannya.
Diketahui, tercatat dari 280 desa penerima BKK dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro T.A 2021, telah mencairkan anggaran 50 persen tahap pertama pada tahun 2021 lalu, dan sisanya 50 persen tahap kedua akan dicairkan pada tahun 2022 ini. Namun, ada juga belasan desa penerima yang telah cair 100 persen secara utuh pada tahun 2021 lalu.
“Bagaimana sekelas desa bisa melakukan lelang/pengadaan barang dan jasa secara terbuka dan profesional, sedangkan desa tidak memiliki tenaga bersertifikasi yang berhak melelang, apa lagi ini nilainya miliaran rupiah,” ujar Wabup Bojonegoro kepada media ini, Senin, 24/1/22.
“Sedangkan selama ini, kita ketahui seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara dilakukan ULP (unit layanan pengadaan) di tingkat kabupaten dan dibantu dengan sistem LPSE (layanan pengadaan secara elektronik),” tegasnya.
Budi Irawanto menyampaikan setelah mendatangi sejumlah desa, merasa sangat prihatin sebab proses lelang (pengadaan barang dan jasa) yang dilakukan pihak desa hanya mengundang rekanan, “rata-rata pesertanya hanya dua, dan itu dilakukan seragam dan hampir semua desa”.
Proses serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga penetapan pemenang lelang pekerjaan di tingkat desa terkesan dan sarat terjadinya pengondisian. Di mana terdapat satu kontraktor pemenang pada semua desa yang berada dalam satu kecamatan, ungkap mas Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro.
“Dengan adanya temuan-temuan tersebut, saya meminta kepada pihak APIP serta DPRD kabupaten Bojonegoro untuk segera melakukan evaluasi, serta mengkaji ulang pencairan anggaran BKK tahap kedua,” pintanya.
“Bukannya saya menghambat proses pembangunan, bahkan saya sangat mendukung bahwa pembangunan suatu kabupaten harus di awali dari desa. Namun, terkait banyaknya temuan saya meminta kepada pihak APIP dan DPRD segera melakukan evaluasi serta mengkaji ulang khususnya pada pencairan 50% BKK tahap kedua,” tandasnya.
Wabup Bojonegoro Budi Irawanto menerangkan, seluruh proses yang dilakukan pihak Pemdes khususnya pada pelaksanaan kegiatan/pekerjaan sangat membutuhkan pengawasan agar mutu dan kualitasnya dapat dinikmati masyarakat. “Kalau hanya terlihat aspalnya hitam dan jalan dicor beton tapi kualitasnya tidak terjamin, bagaimana kelanjutannya,” pungkasnya. (Gik/red)
wabup nya sibuk sidak..kapan pak wabub main golf dan metik durian