BOJONEGORO – Wakil bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd tak hentinya melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penggunaan dan pelaksanaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Bojonegoro.
Selain mengawasi progres kegiatan di lokasi, Wabup Bojonegoro juga memastikan proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh tim di desa. Seperti halnya yang ada di Desa Trembes, Kecamatan Malo. Diketahui, bahwa desa tersebut memperoleh BKK senilai Rp. 1.968.144.669,59.
Pantauan media kabarpasti.com, Rabu, 22/12/21 sekira pukul 11.00 WIB, sebelum ke lokasi, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto, mendatangi kantor Desa Trembes, dan diterima sekretaris desa (Sekdes), dikarenakan Kepala Desa (Kades) sedang berada di luar.
Saat berada di kantor Desa Trembes, Wabup Bojonegoro menanyakan jumlah BKK yang diterima, proses pelelangan serta pelaksanaan hingga monitoring kegiatan di lapangan. “Kapan pengumuman dilakukan, dan siapa pemenangnya”.
Dijelaskan Wabup Bojonegoro, sesuai keterangan yang disampaikan koordinator PPKD (pelaksana pengelola keuangan desa) yakni Sekdes Desa Trembes, bahwa desanya menerima BKK yang digunakan untuk kegiatan pengaspalan jalan. Dan telah melaksanakan proses lelang mulai dari pengumuman hingga penetapan pemenang, bahkan juga telah tahap pelaksanaan pekerjaan.
“Untuk peserta lelang ada dua, namun CV atau bendera yang menjadi pemenang, pak sekdes Trembes tidak mengerti namanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Irawanto mengungkapkan dari apa yang disampaikan Sekdes, pengerjaan kegiatan pengaspalan jalan yang anggarannya bersumber dari APBD kabupaten Bojonegoro yakni Kades Trembes sendiri, dan saat ini masih pada tahap pemadatan beskose.
Menjawab terkait apakah ada kendala administrasi maupun teknis, kepada Wabup Bojonegoro, Sekdes Trembes Taufik menjelaskan hingga saat belum ada kendala, hanya menunggu alat.
Di lokasi kegiatan, mengingat tahun 2021 tinggal beberapa hari, selanjutnya mas Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro memberikan arahan kepada Sekdes dan Timlak Desa Trembes, agar memperhatikan waktu, khususnya harus tetap menjaga mutu dan kualitas, sehingga pengaspalan jalan dapat dimanfaatkan masyarakat secara baik.
“Perhatikan secara baik mulai pengerjaan administrasi, penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan harus menjaga mutu dan kualitas, agar tidak terjadi masalah ke depannya. Dan hasil kegiatan dapat dinikmati masyarakat secara luas,” tegasnya.
“Seperti ini, di lapangan tidak ada papan informasi, juga tidak ada pengawas atau tim monitoringnya. Bagaimana bisa menghasilkan mutu dan kualitas yang bagus,” tutur mas Wawan di hadapan Sekdes, Timlak serta warga desa Trembes yang berada di lokasi.
Ia juga menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan pembangunan ini sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab pelayanan masyarakat. “Bukan saya tidak setuju pembangunan, namun harus dilakukan yang sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat”.
Melalui media ini, Budi Irawanto mengimbau khususnya kepada Pemdes yang mendapat BKK tahun 2021, agar tetap melaksanakan dengan baik, sesuai peraturan perundangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. (Cipt/Gik/red)
Sing pwnting nek sidak yo ..sing tenanan..ojo pencntraan. Jal pie…reward dan punishmentnya…jo mung tilok deso ae
Sue gak muleh, Urip Ning perantauan Koyok piye Deso kelahiran ku