BOJONEGORO – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang akan diikuti 233 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan, akan dilaksanakan besok pada tanggal 19 Februari 2020. Ada 2 (dua) desa di wilayah operasi Migas yang dioperatori PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field yakni Desa Ngampel dan Desa Sambiroto yang berada Kecamatan Kapas.
Diketahui bersama, bahwa operasi migas di wilayah Kecamatan Kapas, terdapat sumur Sukowati A dan Sukowati B, tentunya tidak lepas dari para pekerja lokal (desa setempat) yang melaksanakan aktivitas. Sesuai dengan jadwal yang telah disosialisasikan oleh panitia Pilkades, bahwa proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. Selanjutnya dilaksanakan perhitungan suara.
Saat dihubungi awak media ini Selasa 18/02/2020 pagi, Healt Safety Security Environment (HSSE) PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field, Jason Purba Wibisono, mengatakan akan melakukan koordinasi bersama para pekerja lokal yang berasal dari Desa Ngampel dan Desa Sambiroto agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa.
“Pihak managemen akan berkoordinasi dengan leader perusahaan yang berada dimasing-masing lokasi, agar para pekerja diberikan waktu untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pilkades yang dilaksanakan di dua desa tersebut,” terang Jason.
Dijelaskan, apabila untuk meliburkan para pekerja sepertinya sangat berat, namun nanti akan diatur dan intinya menyesuaikan kondisi. Dirinya berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Ngampel dan Desa Sambiroto berjalan dengan aman, damai, sejuk serta kondusif, dan menghasilkan kepala desa terpilih yang terbaik dari yang baik. Ke depan pihaknya juga menunggu kolaborasi program-program dari Kepala Desa terpilih demi kesejahteraan masyarakat, tutur Jason.
Terpisah, Camat Kapas, Agus Susetyo Hardiyanto SSTP, juga mengungkapkan hal yang sama, dimana pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa hari Rabu besok itu bukan hari libur. Oleh karenany, untuk para pekerja/karyawan yang melaksanakan aktivitas di perusahaan migas, harus meminta izin kepada atasan.
“Bagi karyawan yang bekerja di Sukowati A dan Sukowati B yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades, harus izin kepada atasan masing-masing perusahaan, sebab besok itu bukan hari libur,” jelas Camat Kapas.
Semoga pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Kapas berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif sesuai harapan bersama. Tetap menjaga persaudaraan dan persatuan, pungkasnya. (DeBe)