SURABAYA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur hari ini melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan digelar di Gedung Graha Samudra Bumi Moro, Kobangdikal TNI AL, Moro Krembangan, Surabaya yang di hadiri tidak kurang dari 1500 orang Advokat Peradi seluruh Jawa Timur, Selasa (04/01/2022).
Terlihat hadir dalam agenda ini, Ketua Peradi Kabupaten Bojonegoro,
Mochammad Mansur SH. MH yang datang bersama jajaran pengurus dan anggota guna menghadiri pelantikkan oleh Peradi Jatim.
“Ini agenda Pencatatan Rekor MURI Pembekalan Advokat terbanyak dengan target minimal peserta 1500 orang Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya, sekaligus Pelantikan 12 Pengurus baru DPC PERADI Jawa Timur,” ungkap Mansur.
Hadir pula, Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan, S.H.,M.M, Sekretaris Jenderal DPN Peradi DR. H. Hermansyah Dulaimi, S.H.,M.H., Ketua Harian DPN Peradi DR. R.Dwoyanto, S.H.,M.H., serta Pimpinan Korwil Peradi Jatim dan seluruh DPC Peradi se-Jawa Timur.
“Kita juga diberikan pembekalan, khusus Advokat baru agar bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai Advokat serta berpegang teguh pada kode etik Advokad,” terang Pinto Utomo, salah satu Pengurus Peradi Bojonegoro.
Menurutnya, Advokat sebagai Penegak Hukum memiliki kedudukan yang sama dengan Penegak hukum yang lain bersama Polri, Jaksa dan Hakim (Catur Wangsa Penegak Hukum).
“Selain itu dalam menjalankan tugas sebagai Advokat, perilaku Advokat juga akan di awasi oleh masyarakat, sehingga harapannya tidak ada Advokat yang berperilaku menyimpang dari norma-norma hukum yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Prosesi pelantikan terlihat dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan. Mengangkat tema ‘Pencatatat Rekor Muri Pembekalan Advokat Terbanyak’, Otto Hasibuan kagum pada kepengurusan Peradi Jawa Timur yang banyak diisi oleh advokat muda.
“Dewan Pimpinan Cabang Peradi se-Jawa Timur ini merupakan salah satu Pengurus Cabang yang cukup dinamis. Saya sangat bangga banyak generasi baru masih muda-muda,” kata Otto Hasibuan.
Otto berpesan, agar kedepannya seluruh Peradi di manapun, senantiasa menjaga sportivitas dalam melaksanakan kerja-kerja advokat, uamanya untuk menjaga marwah organisasi Peradi.
“Saya berharap mereka betul-betul menjaga sportivitas, terutama organisasi Advokat Peradi yang sudah sah menurut MA. Ini sangat menguatkan pengurus Peradi, mudah-mudahan dengan adanya keputusan MA kita yang sah, pengurus lebih percaya diri melaksanakan tugas dan profesinya,” tuturnya. (*/red)