BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menindaklanjuti dan sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres ini sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker yang bertempat di Terminal Bus Rajekwesi, Jum’at (04/09/2020) sore.
Launching juga dihadiri Wakapolres, Kabag Ops, Kodim 0813/Bojonegoro yang diwakili Danramil Kota, Pemkab Bojonegoro yang diwakili Dinas Kesehatan Bojonegoro, juga diikuti oleh Paguyuban Pedagang Asongan, paguyuban sopir bus, Paguyuban Pedagang Terminal Siang dan Paguyuban Pedagang Terminal Malam.
Kapolres Budi Hendrawan menyampaikan bahwa kegiatan Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker merupakan rangkaian atas penerapan Inpres Nomor 6/2020 dimana TNI Polri dan Pemerintah Daerah (Pemkab) menjadi penggerak penegak disiplin bermasker dalam pengendalian pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kapolres mengatakan, Covid-19 menjadi persoalan bersama sehingga harus ditangani bersama-sama. Sebab pandemi Corona sudah berdampak pada semua orang, baik kesehatan, sistem ekonomi, pendidikan dan keragaman sosial. Karena sudah menjadi persoalan bersama, penanganan Covid-19 tidak hanya ditangani pemangku negara atau petugas di lapangan, melainkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas yang dibentuk ini.
Dalam pelaksanaan Inpres, pihaknyak membutuhkan bantuan dari relawan atau komunitas yang ada antara lain komunitas sopir, pedagang asongan dan tukang becak serta tukang ojek yang ada di lingkungan terminal bus Rajekwesi. Bahkan komunitas ini diimbau berada di lini terdepan untuk saling melakukan pengawasan dan edukasi.
“Masih ditemukan masyarakat yang belum bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dengan Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, diharapkan komunitas ini berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat disekitar terminal,” tandas Kapolres Bojonegoro.
Kegiatan launching diisi juga dengan pembacaan komitmen dan penandatanganan komitmen Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi Bojonegoro disaksikan oleh Kapolres Bojonegoro, dilanjutkan penyerahan rompi dan masker simbolis kepada perwakilan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi oleh Kapolres Bojonegoro.
Saat disela-sela kegiatan, Kapolres Bojonegoro menyampaikan banyak masyarakat yang menganggap Covid-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang. Padahal hingga saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk Covid-19. Demikian pula aneka obat yang ada saat ini seperti probiotik juga belum bisa memastikan obat itu.
“Selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita (TNI-Polri dan Pemkab) jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi. Kita minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengunakan masker,” pungkas Kapolres.
Selain melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, Polres Bojonegoro juga melaunching Gerakan yang sama di Stasiun Kereta Api dan Pasar yang menjadi tempat umum dengan mobilitas warga yang tinggi dan lebih rentan penyebaran pandemi ini.(Cipt)