Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Pasca Bupati Bojonegoro Diperiksa, Polda Jatim Segera Gelar Perkara WhatsApp Anna – Wawan

Thursday, 30 December 2021 - 07: 00
Perkara Laporan Budi Irawanto Diambil Alih Polda Jatim, 2 Jurnalis Bojonegoro Dimintai Keterangan

Ditreskrimsus Polda Jatim

BOJONEGORO – Pasca diperiksanya Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah sebagai terlapor dan saksi ahli bidang pidana dan ahli bahasa, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan segera menggelar kasus laporan Budi Irawanto perkara WhatsApp dugaan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.

Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert menyampaikan rencana gelar perkara tersebut dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang dikirimkan kepada Budi Irawanto.

Dalam Surat P2HP bernomor: B/932/SP2HP-2/Xll/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus, tanggal 24 Desember 2021 lalu itu memberitahukan tentang kegiatan penyelidikan atas laporan Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto. Didalamnya diberitahukan bahwa penyidik Subdit V Siber Polda Jatim telah melakukan interogasi (pemeriksaan) terhadap Dr. Hj. Anna Mu’awanah dan melakukan permintaan keterangan terhadap 2 orang saksi ahli yakni saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Masih dari dari SP2HP tersebut, berkaitan dengan butir satu dan dua diatas, rencana tindak lanjut penyidik yaitu melakukan gelar perkara.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Anna Mu’awanah terhadap dirinya.

Dalam surat pengaduan, Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna yang menulis beberapa hal yang dianggapnya telah menuduh serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya.(BK/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist