Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Pasar Tidak Ditutup Total, Ada Pembatasan Akses dan Pemberlakuan Jam Malam di Kecamatan Bojonegoro

Tuesday, 28 April 2020 - 03: 36
Pasar Tidak Ditutup Total, Ada Pembatasan Akses dan Pemberlakuan Jam Malam di Kecamatan Bojonegoro

Pasar Kota Bojonegoro beberapa waktu lalu sejak ditutup dan tidak ada aktivitas malam. Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Pemberlakuan jam malam di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro berlaku untuk lingkungan Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kelurahan dan Desa. Dimulai hari Senin 27/04/2020 termasuk aktivitas malam di pasar Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, di sela-sela kegiatan sosialisasi percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), menurutnya mulai saat ini di wilayah Kecamatan Kota diberlakukan jam malam, sekaligus akses keluar masuk juga akan dijaga, baik itu akses lingkungan maupun perbatasan-perbatasan daerah.

BACA JUGA: https://kabarpasti.com/ratusan-santri-temboro-di-rapid-test-4-orang-diisolasi-di-rs-bojonegoro/

Baca Juga

Hujan Deras dan Angin di Campurejo Bojonegoro, Sejumlah Pohon Tumbang dan Menimpa Bangunan Hingga Rusak Parah

Jelang Ramadan, Kapolres Bojonegoro Gelar Silaturahmi dengan Da’i dan Pendeta Kamtibmas

“Pasar kota dan pasar Banjarejo tidak ditutup total, namun hari Selasa 28/04/2020 akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” jelas Masirin.

Setelah disemprot selanjutnya seluruh pedagang yang ada di pasar tersebut akan diberikan arahan, agar memberlakukan pembatasan-pembatan sesuai protokol pencegaham COVID-19, dan untuk pintu atau akses masuk pasar hingga tambangan perahu menuju pasar akan dilalukan pembatasan, dituturnya.

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/putus-mata-rantai-covid-19-malam-ini-wilayah-kota-bojonegoro-diberlakukan-jam-malam/

“Penutupan dan pemberlakuan akses keluar masuk tidak hanya di wilayah lingkungan dan perbatasan daerah, tambangan perahu disekitar pasar juga dibatasi bahkan dibeberapa titik akan ditutup oleh Dinas Perhubungan,” terangnya.

Melalui media ini, Masirin, menyampaikan kepada masyarakat agar tidak panik, dan mematuhi himbauan pemerintah, tetap di rumah saja, menjaga kesehatan dan kebersihan, menjauhi kerumunan, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menggunakan masker.

Seorang dari arah Tuban yang dihalau petugas dan diminta putar balik, karena pemberlakuan jam malam di Desa Kalirejo/Glendeng

BERITA TERKAIT:  https://kabarpasti.com/dinas-perdagangan-bojonegoro-akan-tindak-pedagang-yang-membandel/

“Mari bergotong royong bahu membahu, melawan Covid-19, agar kita terhindar dari wabah yang membahayakan itu,” ajaknya.

Pantauan awak media yang berada disalah satu lokasi perbatasan Bojonegoro – Tuban, turut Desa Kalirejo Kec/Kab. Bojonegoro, petugas gabungan tampak menghentikan sejumlah kendaraan dan mengarahkan untuk putar balik. (Ags/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist