BOJONEGORO – Pemberlakuan jam malam di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro berlaku untuk lingkungan Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kelurahan dan Desa. Dimulai hari Senin 27/04/2020 termasuk aktivitas malam di pasar Kota.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, di sela-sela kegiatan sosialisasi percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), menurutnya mulai saat ini di wilayah Kecamatan Kota diberlakukan jam malam, sekaligus akses keluar masuk juga akan dijaga, baik itu akses lingkungan maupun perbatasan-perbatasan daerah.
BACA JUGA: https://kabarpasti.com/ratusan-santri-temboro-di-rapid-test-4-orang-diisolasi-di-rs-bojonegoro/
“Pasar kota dan pasar Banjarejo tidak ditutup total, namun hari Selasa 28/04/2020 akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” jelas Masirin.
Setelah disemprot selanjutnya seluruh pedagang yang ada di pasar tersebut akan diberikan arahan, agar memberlakukan pembatasan-pembatan sesuai protokol pencegaham COVID-19, dan untuk pintu atau akses masuk pasar hingga tambangan perahu menuju pasar akan dilalukan pembatasan, dituturnya.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/putus-mata-rantai-covid-19-malam-ini-wilayah-kota-bojonegoro-diberlakukan-jam-malam/
“Penutupan dan pemberlakuan akses keluar masuk tidak hanya di wilayah lingkungan dan perbatasan daerah, tambangan perahu disekitar pasar juga dibatasi bahkan dibeberapa titik akan ditutup oleh Dinas Perhubungan,” terangnya.
Melalui media ini, Masirin, menyampaikan kepada masyarakat agar tidak panik, dan mematuhi himbauan pemerintah, tetap di rumah saja, menjaga kesehatan dan kebersihan, menjauhi kerumunan, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menggunakan masker.

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/dinas-perdagangan-bojonegoro-akan-tindak-pedagang-yang-membandel/
“Mari bergotong royong bahu membahu, melawan Covid-19, agar kita terhindar dari wabah yang membahayakan itu,” ajaknya.
Pantauan awak media yang berada disalah satu lokasi perbatasan Bojonegoro – Tuban, turut Desa Kalirejo Kec/Kab. Bojonegoro, petugas gabungan tampak menghentikan sejumlah kendaraan dan mengarahkan untuk putar balik. (Ags/red)