BOJONEGORO – Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro manfaatkan burung hantu guna mengurangi hama tikus. Hal tersebut yakni dengan membuat Rumah Burung Hantu (Rubuha) yang dipasang di area persawahan.
Saat menghadiri acara di Kecamatan Sukosewu, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elizabet, menuturkan adanya beberapa kejadian akibat jebakan tikus listrik, Bupati Bojonegoro telah mengeluarkan surat edaran. Tentang pelarangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah, guna mengurangi jumlah korban.
“Oleh karenanya, saya menghimbau kepada para petani untuk beralih kepada pengendalian hama tikus yang lebih aman dan efesien. Salah satu contohnya adalah pengendalian hama tikus dengan RBH,” katanya.
Disebutkan, pada tahun 2018 dan 2019, Disperta Kabupaten Bojonegoro memberi bantuan RBH kepada tiga desa di Kecamatan Sukosewu yaitu Desa Pacing, Duyungan dan Kalicilik.
“Untuk tahun 2021 kami juga sudah mengalokasikan untuk bantuan RBH, dan kedepan semoga desa-desa lain dapat mencontohnya,” ujar Helmi Elizabet.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sidodadi Moh Ali Mustofa, salah satu desa di wilayah Sukosewu menuturkan bahwa dalam menangani hama tikus di wilayahnya, Pemdes bersama masyarakat telah melakukan berbagai macam upaya, mulai dari gropyokan (baca: menangkap tikus secara bersama-sama), pengasapan dengan belirang pada setiap lubang tikus, serta umpanisasi massal. Namun, belum memperoleh hasil yang maksimal.
“Adanya saran dan arahan dari Dinas Pertanian dan mencontoh desa-desa lain, kami bersama petani mencoba pengendalian hama tikus dengan RBH. petani juga menyiapkan rumah burung hantu sebagai tempat tinggalnya dan cara ini dikenal dengan Rubuha,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, burung hantu yang ada itu, datang secara sendiri bukan dari penangkaran. Awalnya hanya 3 sampai 4 ekor kemudian dipelihara dan dibuatkan Rubuha yang ditaruh di persawahan milik warga. Berjalannya waktu semakin banyak yang datang dan berkembang biak.
“Untuk pembuatan RBH dari pemdes dianggarkan dari APBDesa tahun 2017 sebanyak 30 unit, 2018 sebanyak 23 unit, dan 2019 sebanyak 10 unit, hingga tahun 2020 ini dari luas lahan 350 hektare terus terpasang Rubuha,” terangnya.
Agar tidak menjadi kendala, maka harus menjaga kebersihan Rubuha, sebab burung hantu ini merupakan hewan yang banyak mengeluarkan kotoran. Jika tidak sering dibersihkan kotoran akan menumpuk dan menambah beban yang mengakibatkan Rubuha tersebut roboh.
“Dari 2017 se-Kecamatan Sukosewu kita gerakkan 50 Rubuha, jadi ada sekitar 650 Rubuha dan terus bertambah dengan swadaya,” terang Qomaruddin, UPT Disperta Sukosewu.
Kedepan terus diharapkan agar swadaya masyarakat semakin tinggi untuk bersama-sama membasahi hama tikus yang masih terus merugikan petani.(*/Cipto)