BOJONEGORO – Masih bertambahnya terkait kasus konfirmasi positif atau terpapar Virus Corona, Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro tak hentinya melaksanakan Operasi Yustisi penindakkan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) serta menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas di luar rumah.
Kamis, 4/2/21 operasi yustisi digelar di sekitar wilayah pertigaan hingga pasar Bungkal, Kecamatan Balen. Petugas gabungan pada kegiatan tersebut di antaranya Satpol PP, personel Koramil, Polsek, Brimob, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Bojonegoro, serta personel Linmas Desa setempat.
Kepada awak media kabarpasti.com, Kabid Tibum Tranmas, Satpol PP, Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP, MM mengatakan guna menekan kasus konfirmasi Covid-19 yang hingga saat ini masih cukup tinggi, petugas gabungan akan tetap melaksanakan operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kegiantan ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Timur, dan Peraturan Bupati Bojonegoro tentang pencegahan Covid-19 dalam penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Oleh karenanya, Satgas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, akan terus memantau kegiatan masyarakat, khususnya menindak bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, ujar Beny saat ditemui di ruang kerjanya.
Disebuttkan, saat operasi yustisi di wilayah sekitar pertigaan hingga pasar Desa Bungkal Kecamatan Balen, petugas nerhasil memberikan sanksi sosial pada 20 orang, teguran lisan pada 50 orang, dan teguran tertulis 49 orang.
“Hari ini kami melaksanakan operasi yustisi di sekitar pasar desa Bungkal, dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona,” terangnya.
Sejak awal 1 Januari tahun 2021 hingga 3 Pebruari 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 masih tinggi. Tercatat ada sekira 916 orang terpapar Virus Corona, ada yang dirawat/aktif, ada yang sembuh, dan juga meninggal dunia.
Di akhir, Beny Subiakto menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dengan 4M, yakni menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta memakai masker. (Cipto/red)