Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Pantau Prokes di Pasar Bungkal Bojonegoro, Sejumlah Warga Tak Bermasker Terjaring Razia

Thursday, 4 February 2021 - 14: 16
Pantau Prokes di Pasar Bungkal Bojonegoro, Sejumlah Warga Tak Bermasker Terjaring Razia

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, ketika memberikan himbauan kepada warga, Kamis, 4/2/21

BOJONEGORO – Masih bertambahnya terkait kasus konfirmasi positif atau terpapar Virus Corona, Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro tak hentinya melaksanakan Operasi Yustisi penindakkan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) serta menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas di luar rumah.

Kamis, 4/2/21 operasi yustisi digelar di sekitar wilayah pertigaan hingga pasar Bungkal, Kecamatan Balen. Petugas gabungan pada kegiatan tersebut di antaranya Satpol PP, personel Koramil, Polsek, Brimob, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Bojonegoro, serta personel Linmas Desa setempat.

Kepada awak media kabarpasti.com, Kabid Tibum Tranmas, Satpol PP, Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP, MM mengatakan guna menekan kasus konfirmasi Covid-19 yang hingga saat ini masih cukup tinggi, petugas gabungan akan tetap melaksanakan operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga

Tingkatkan SDM Berkualitas, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Beasiswa Pendidikan

Biaya PTSL Di Kedaton Bojonegoro 500 Ribu

Kegiantan ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Timur, dan Peraturan Bupati Bojonegoro tentang pencegahan Covid-19 dalam penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Oleh karenanya, Satgas percepatan pencegahan dan  penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, akan terus memantau kegiatan masyarakat, khususnya menindak bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, ujar Beny saat ditemui di ruang kerjanya.

Disebuttkan, saat operasi yustisi di wilayah sekitar pertigaan hingga pasar Desa Bungkal Kecamatan Balen, petugas nerhasil memberikan sanksi sosial pada 20 orang, teguran lisan pada 50 orang, dan teguran tertulis 49 orang.

“Hari ini kami melaksanakan operasi yustisi di sekitar pasar desa Bungkal, dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona,” terangnya.

Sejak awal 1 Januari tahun 2021 hingga 3 Pebruari 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 masih tinggi. Tercatat ada sekira 916 orang terpapar Virus Corona, ada yang dirawat/aktif, ada yang sembuh, dan juga meninggal dunia.

Di akhir, Beny Subiakto menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dengan 4M, yakni menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta memakai masker. (Cipto/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist