BOJONEGORO – Masih tingginya kasus konfirmasi positif atau terpapar Virus Corona di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sehingga Satgas dan seluruh komponen yang terlibat pada percepatan penanganan Covid-19, tak hentinya melaksanakan kegiatan serta pemantauan disiplin protokol kesehatan.
Diketahui, pandemi Covid-19 yang muncul sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu, hingga memasuki bulan Pebruari 2021 saat ini, secara keseluruhan kumulatif kasus konfirmasi positif mencapai 1.880 orang. Di antaranya ada yang dirawat (aktif), juga ada yang dinyatakan sembuh, dan meninggal dunia.
Tercatat sejak 1 Januari 2021 hingga 1 Pebruari 2021, ada 880 orang terpapar Viris Corona. Meliputi 98 orang aktif/dirawat, 759 orang dinyatakan sembuh, dan 23 orang meninggal dunia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek bersama Satpol PP Kecamatan Sukosewu, melakukan pemantauan terhadap disiplin protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat khususnya bagi yang sedang berkativitas di luar rumah.
Kapolsek Sukosewu, Wahjoe Febrianto, S.H kepada awak media ini mengungkapkan guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, pihaknya tak akan berhenti melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa Virus Corona ini benar-benar ada, terbukti ribuan orang terpapar, ada yang menjalani perawatan, ada yang sembuh dan juga ada yang meninggal dunia. Oleh karenanya, tidak boleh disepelekan dan harus waspada pada saat melakukan aktivitas, dengan menerapkan 4M yakni menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan memakai masker.
Seluruh lapisan masyarakat merasakan dampak akibat pandemi Covid-19, namun kehidupan serta ekonomi harus tetap berjalan. Sehingga aktivitas tetap harus dilaksanakan dengan disiplin Prokes, tuturnya, Selasa, 2/2/21.
Saat ini, anggota Polsek bersama Satpol PP Kecamatan Sukosewu, memantau aktivitas masyarakat sekaligus membagikan 200 masker secara gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona.
“Segala upaya telah dilakukan guna mencegah penularan Virus Corona, oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan hidup dan ekonomi, masyarakat boleh beraktivitas namun diharapkan patuh dan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek Sukosewu. (Cipto/red)