Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Ops Pekat Semeru 2021 Polres Bojonegoro Amankan 3.800 Liter Miras, Dengan 169 Kasus dan 188 Tersangka

Monday, 12 April 2021 - 10: 34
Ops Pekat Semeru 2021 Polres Bojonegoro Amankan 3.800 Liter Miras, Dengan 169 Kasus dan 188 Tersangka

Konferensi pers Senin, 12/4/21

BOJONEGORO – Jelang ramadhan 1442 H (2021) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Senin, 12/4/21 menggelar konferensi pers guna mengungkap sejumlah kasus hasil Operasi Pekat serta memusnahkan barang bukti berupa minuman keras.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro bersama Pejabat Utama beserta jajaran anggota, Kajari Bojonegoro, Kepala Satpol PP, FKUB Bojonegoro, serta tokoh agama.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, MM, MH menyampaikan, bahwa Operasi Pekat ini dilaksanakan sejak 22 Maret hingga 2 April 2021. Hal ini sebagai langkat antisipasi guna menghormati datangnya bulan suci ramadhan 1442 H.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Disebutkan, selama 12 hari dilaksanakan Operasi Pekat, Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 19 kasus Judi dengan 24 tersangka, 7 kasus Premanisme dengan 17 tersangka, 113 kasus Miras dengan 115 tersangka, 21 kasus Prostitusi dengan 21 tersangka, 9 kasus Narkoba dengan 11 tersangka. Sehingga total kasus yakni 169 dan 188 tersangka.

“Untuk barang bukti miras sebanyak 3.800 liter (1.275 botol dan 6 jirigen). Meliputi, arak 77.7 liter, toak 270 liter, anggur 30.3 liter, miras jenis lain 2 liter. Semua akan dimusnahkan dan dibuang ke tempat yang aman, agar tidak mengganggun lingkungan,” tegas Kapolres Bojonegoro.

Pemusnahan Miras

Disamping itu, pada operasi pekat itu petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. “Bagi warga yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diamankan dan disita,” tuturnya.

Hal ini sekaligus menghormati umat muslim serta antisipasi agar tidak mengganggu saat pelaksanaan shalat tarawih. Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga toleransi dan kondisi keamanan serta ketertiban, khususnya di bulan suci ramadhan hingga hari raya idul fitri.

Sementara itu, ketua FKUB Bojonegoro, KH Alamul Huda, yang juga hadir pada konferensi pers mengapresiasi hasil operasi pekat yang dilaksanakan Polres Bojonegoro.

Pemusnahan Knalpot brong

Menurutnya, kegiatan ini sebagai bukti keseriusan petugas untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Guna menjauhkan masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup.

“Melalui operasi pekat ini kita akan dijauhkan dari pengaruh-pengaruh negatif yang dapat mengganggu kesehatan. Dan ini merupakan langkah baik dan positif dari pihak kepolisian demi terciptanya masyarakat yang bahagia dan sejahtera,” pesan Gus Huda di akhir. (Fhm)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist