BOJONEGORO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan operasi penertiban terhadap sejumlah tempat atau warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Kalitidu dan Padangan, Kamis(21/7/2022).
Sesuai data yang dihimpun, bahwa kegiatan operasi atau patroli tersebut tak hentinya dilakukan Satpol PP guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP, MM kepada media kabarpasti.com menyampaikan kegiatan operasi ini sebagai wujud pelayanan yang dilakukan guna menciptakan kondusifitas wilayah serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
“Sesuai jadwal dan rencana malam ini, setelah apel pasukan, selanjutnya kita melakukan operasi penertiban tempat hiburan dan warung remang-remang di sekitar Kalitidu dan Padangan,” ujarnya.
Saat operasi penertiban di salah satu tempat atau warung yang berada di wilayah Kecamatan Kalitidu, Satpol PP berhasil mengamankan dua botol minuman jenis anggur merah dengan kandungan alkohol 19,7 persen dan satu botol jenis soju kadar alkohol 17,8 persen. Di sana petugas juga diamankan dua sound sistem serta kartu identitas berupa KTP.
Lebih lanjut dikatakan Beny, untuk kegiatan operasi di wilayah Kecamatan Padangan, Satpol PP memberikan pembinaan kepada 6 (enam) orang yang saat itu kedapatan sedang berada di tempat/warung remang-remang.
Melalui media ini, Beny Subiakto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui sesuatu yang dianggap mengganggu kenyamanan diharap segera melaporkan ke petugas terdekat. (redaksi)