Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Operasi Jelang Pergantian Tahun, Polres Bojonegoro Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

Wednesday, 28 December 2022 - 09: 55
Operasi Jelang Pergantian Tahun, Polres Bojonegoro Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

Kabag Ops Polres Bojonegoro ketika menindak pemotor yang berknalpot brong, Selasa, 27/12/22.

BOJONEGORO – Guna menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif saat pergantian tahun, Polres bersama instansi terkait Subdenpom V/2-1, Kodim 0813, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Operasi knalpot brong disekitaran Kota, Selasa(27/12/2022) pukul 23.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto dan diikuti lima puluh personel gabungan dari TNI-Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan operasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) atau brong, bertujuan untuk menciptakan situasi saat pergantian tahun baru nanti.

Baca Juga

430 Panwaslu Kelurahan Desa Di Bojonegoro Hari ini Resmi Dilantik

Berdiri Megah di Kawasan Veteran, Wakil Rakyat Bojonegoro Tempati Gedung Baru

Penggunaan knalpot tidak sesuai spektek memang tidak dibenarkan karena selain mengganggu kenyamanan dan keluhan masyarakat.

“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising,” ucap Kabag Ops, Kompol Yusis kepada awak media.

Menurutnya, knalpot brong, selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

“Dari hasil operasi knalpot brong ini, ada 11 kendaraan sepeda motor yang kami amankan beserta pemiliknya selanjutnya kita data di Satlantas Polres Bojonegoro,” jelas Yusis.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro dalam pergantian tahun baru nanti, lebih banyak mengisi dengan hal yang positif untuk menyambut Tahun Baru 2023. Tetap memperhatikan aturan, keselamatan dan keamanan serta jangan melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Harapannya Bojonegoro aman, tertib dan kondusif,” pungkas Pria yang pernah menjabat Kasat Reskoba Polres Bojonegoro ini. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist