BONDOWOSO – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Pusat, Kemendes PDTT, Nurahman Joko Wiryanu meminta Pendamping Desa di Bondowoso tegak lurus mengawal transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa)
Seluruh TPP di Bondowoso, khususnya PD dan PLD juga diminta menggencarkan transformasi UPK Eks PNPM di lokasi pendampingannya masing-masing, mengingat urgensi lembaga UPK yang selama ini merupakan lembaga pengelola program Dana Bergulir Masyarakat.
“Kebijakan Transformasi UPK Eks PNPM ini untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat program Dana Bergulir,” kata Nurahman Joko Wiryanu saat menghadiri Rakor TPP P3MD Kabupaten Bondowoso di Kelurahan Tamansari, Jumat (1/4/22).
Nurahman Joko menjelaskan, Kemendes PDTT sudah bergerak cepat dengan menerbitkan Permendes PDTT 15/2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
” Permendes 15 Tahun 2021 itu dibuat pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,” terang pria yang akrab disapa Joko Gundul ini.
Menurutnya, spirit Gus Halim sebagai Menteri Desa, bahwa transformasi UPK tersebut untuk tetap menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat Dana Bergulir agar terus bergulir dan bermanfaat bagi warga miskin di desa dan mampu mempercepat kemandirian desa.
“Secara nasional, total Dana UPK Eks PNPM yang dikelola selama ini sudah mencapai Rp.12,7 triliun dari 611 kecamatan di seluruh Indonesia,” ungkap Nurahman Joko Wiryanu.
Terlihat, rakor diikuti oleh semua Pendamping Desa (PD) seluruh kecamatan di Bondowoso dan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, Miftahul Ulum. Rapat koordinasi ini sebuah respon atas kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan transformasi UPK Eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.(*/red)