Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

New Normal Masih Konsep, Penutupan Tempat Wisata dan Usaha Hiburan Diperpanjang

Saturday, 27 June 2020 - 09: 09
New Normal Masih Konsep, Penutupan Tempat Wisata dan Usaha Hiburan Diperpanjang

Surat Edaran Bupati Perpanjangan Penundaan Izin Pembukaan Wisata dan Usaha Hiburan. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Untuk terus mencegah dan meminimalisir Corona Virus Disease (Covid-19) dan penyiapan konsep New Normal di wilayah Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya  menggerakan kembali dunia usaha dan dukungan terhadap pelaku usaha sektor pariwisata dan jasa hiburan Pemkab Bojonegoro memberlakukan kembali penundaan izin atau penutupan sementara kedua sektor ini.

Melalui Surat Bupati yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan  Pengelola Tempat Usaha Wisata dan Jasa Hiburan Bojonegoro di buatlah beberapa ketentuan diantaranya menutup sementara kedua sektor ini baik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten maupun pihak swasta

Surat yang ditandatangani Bupati Anna Mu’awanah ini juga mengisyaratkan menunda penerbitan  izin dan atau menutup sementara usaha jasa hiburan sebagaimana termaktub pada pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15/2010 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Perhutani bersama Kejari Bojonegoro Tanda Tangani MoU Bidang Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara

Baca Juga : https://kabarpasti.com/new-normal-kedai-kopi-kekinian-hadir-di-bojonegoro/

Surat Edaran yang  dikeluarkan pada 24 Juni 2020 itu menjadi pedoman pihak terkait disektor ini sampai New Normal diberlakukan oleh Pemerintah Kabuapaten Bojonegoro.

Sementara salah satu pengusaha hiburan Bojonegoro, Romy (47 tahun) mengaku akan mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah daerah untuk bersama membantu pencegahan pandemi Covid-19.

“Kita akan mematuhi aturan Pemkab Bojonegoro, karena memang kondisi pandemi yang berat ini,” terang pengusaha muda ini.

Berita Terkait : https://kabarpasti.com/menuju-new-normal-menikmati-balutan-indah-waduk-grobogan/

Pengusaha tempat hiburan di seputaran Jalan Veteran ini juga menuturkan bahwa kondisi ekonomi terlihat begitu berat, dirinya mengaku pernah dalam seminggu terakhir menjelang New Normal mencoba membuka tempat usahanya, namun hasilnya tak sesuai harapan, sepi dan bahkan pria ulet ini mengaku merugi. (shint/red)

SendShare410Tweet

Comments 1

  1. ปั้มไลค์ says:
    3 years ago

    Like!! I blog quite often and I genuinely thank you for your information. The article has truly peaked my interest.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist