BOJONEGORO – Pergeseran sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur kembali dilakukan hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendopo Malowopati dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, Jum’at (24/9/2021).
Data yang diperoleh awak media kabarpasti.com, mutasi jabatan dilakukan kepada 42 orang pejabat, meliputi pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Sesuai dengan lampiran keputusan bupati Bojonegoro, Nomor 821.2/100/412.301/2021, tertanggal 24 September 2021, tentang pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diantaranya:
1. Moch. Chosim, SH, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diangkat pada jabatan baru sebagai Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.
2. Dandi Suprayitno, AP, MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan diangkat pada jabatan baru sebagai Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan.
3. Ninik Susmiati, SKM, M.MKes sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan diangkat pada jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
4. Yayan Rohman, AP, MM yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah diangkat pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada lampiran keputusan bupati Bojonegoro, Nomor 821.2/101/412.301/2021, tanggal 24 September 2021, tentang pengangkatan Jabatan Administrator, diantaranya:
1. Agus Rahardjo, SE, MSi dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diangkat pada jabatan baru sebagai Camat Baureno
2. Arif Hendra Susanto, SSos, MM semula menjadi Auditor Muda Inspektorat diangkat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat
3. Moch. Isnaini, SKM, MSi semula menjabat Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan diangkat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan
4. Rachmad Sholeh Farokhi, SSTP, MM Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Daerah diangkat sebagai Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol
5. Laela Noraeny, SE, MM semula menjabat sebagai Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol diangkat sebagai Kabid Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro
6. Yuni Arba’atun, SP, MM yang semula menjabat sebagai Kasi Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diangkat sebagai Kabid Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan 3 Pejabat lainnya.
Selanjutnya, pada lampiran keputusan Bupati Bojonegoro, Nomor 821.2/102/412.301/2021 tentang pengangkatan Jabatan Pengawas. Pada lampiran tersebut terdapat 29 ASN (Aparatur Sipil Negara). (dik/red)