BOJONEGORO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro sebagai sarana pembahasan prioritas pembangunan tingkat kecamatan dalam penyusunan RKPD Bojonegoro tahun 2022 yang digelar di Pendopo Kecamatan setempat, Rabu (17/02/2021)
Agenda ini adalah tindak lanjut dari mekanisme perencanaan pembangunan buttom up pasca terealisasinya Musrenbang 14 desa di wilayah ini. Kegiatan diawali dengan pembacaan 42 usulan prioritas desa untuk RKPD Bojonegoro 2022.
Nuril Anshori selaku Camat Sukosewu menyampaikan terimakasih karena di agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Bojonegoro.
“Terimakasih kehadiran Tim Kabupaten, mohon support dan dukungan, tatkala mekanisme perencanaan sudah dilakukan sesuai aturan, namun karena prioritas dan keuangan daerah harus sejalan tentu usulan wilayah Sukosewu perlu mendapatkan pengawalan,” harap Camat ini.
Dengan agenda formal perencanaan tahunan ini, pihaknya berharap bagaimana entitas terkecil pemerintahan ini segera bisa mandiri dalam pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Drs. Ec M. Anwar Mukhtadlo, M.Si, Kepala Bappeda Bojonegoro menyampaikan berbagai hal terkait kegiatan prioritas Kabupaten Bojonegoro dalam tahun ini hingga tahun depan.
“Dari 42 usulan yang ada, mayoritas prioritas usulan di Kecamatan Sukosewu masih fokus pada infrastruktur fisik,” ungkap Kepala Bappeda ini.
Kepala Bappeda Bojonegoro berharap segala prioritas kabupaten, mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dapat segera terealisasi sesuai RKPD Bojonegoro. Begitupun peningkatan IPM, pihaknya berharap lebih signifikan naik, utamanya dalam Indeks Kemampuan Daya Beli Masyarakat.
Adapun wakil dari Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa, Haris Effendi yang menyampaikan banyak hal tentang kewenangan lokal desa dan kebijakan anggaran keuangan desa.
“Prioritas usulan desa dalam Musrenbangcam adalah usulan yang tidak mampu didanai sendiri oleh anggaran desa,” ungkapnya.
Fokus penggunaan alokasi dana desa dan dana desa menjadi perhatian khusus yang disampaikan oleh dinas ini. Dana Desa yang harus kembali untuk BLT hingga Refocussing penanganan Covid-19. Pihaknya mengatakan jika di kecamatan ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal, dengan perencanaan pembangunan desa yang maksimal tentu semua desa akan segera mandiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan dialog antara peserta dan Tim Kabupaten dalam membahas prioritas usulan guna tersusunnya RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
Nampak dari pantauan media, kegiatan Musrebangcam berlangsung antusias dan lancar yang dihadiri oleh Kades dan Sekdes serta utusan perempuana se-Kecamatan Sukosewu, Bappeda, Dinas PU, DPMD Bojonegoro, Pendamping dan tokoh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (cipt/red)