Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Musdes Validasi BLT Dana Desa, Pemdes  Jumput Tetapkan 102 KK Penerima

Tuesday, 12 May 2020 - 13: 52
Musdes Validasi BLT Dana Desa, Pemdes  Jumput Tetapkan 102 KK Penerima

Suasana Musdes Validasi BLT Dana Desa di Balai Desa Jumput Kecamatan Sukosewu. Foto: Redaksi

Baca Juga

Camat Bojonegoro Lantik Anggota BPD Pergantian Antar Waktu di Desa Campurejo

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial di Blora, 7 KTH Bojonegoro Diundang

BOJONEGORO – Imbas pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi persoalan yang terus fokus dibahas semua pihak. Sebagai langkah tindak lanjut guna meringankan beban masyarakat atas pandemi global ini, Pemerintah Desa Jumput Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro melakukan rembug desa optimasi penggunaan Dana Desa, Selasa (12/5/20) yang bertajuk Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bertempat di pendopo balai desa.

Refocussing DD dalam pandemi ini diantaranya adalah untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Baca Juga :  https://kabarpasti.com/hari-ini-5-8-milyar-blt-dana-desa-di-bojonegoro-telah-tersalurkan/

Ibtiyatun sebagai Kepala Desa Jumput saat ditemui media ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar didapatkan kevalidan data penerima BLT DD agar tak terjadi tumpang tindih penerima.

“Agar tidak ada double penerima dengan bantuan Kemensos, karena itu data dari pusat, sehingga jika ada yang double segera kita lakukan perubahan vitual account BLT DD untuk dipindah kepada warga lain,” terang Kades perempuan ini.

Menurut Ibyatun, penerima BLT Dana Desa sesuai dengan kesepakatan musyawarah khusus Validasi dan Penetapan penerima BLT Dana Desa Jumput hari ini adalah 102  KK sesuai kondisi riil warga, sedang BST Kemensos ada sebanyak 117 KPM.

Berita Terkait :  https://kabarpasti.com/serentak-532-kk-di-kecamatan-kota-bojonegoro-terima-blt-dana-desa/

Sementara untuk penganggaran kegiatan Covid-19 ini desa diwajibkan melakukan perubahan anggaran APBDesa dengan mengalihkan atau menunda kegiatan lain pada tahun berikutnya.

Informasi yang diperoleh media ini, Dana Desa Jumput untuk tahun anggaran 2020 ini adalah Rp. 738,938.000,-  dan dialokasikan untuk BLT Dana Desa sebesar 25 persen.(Cipt/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist