Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Musdes RPJMDesa Sarana Pembangunan Partisipatif untuk Kemandirian Desa

Thursday, 16 July 2020 - 12: 00
Musdes RPJMDesa Sarana Pembangunan Partisipatif untuk Kemandirian Desa

Suasana Musdes RPJMDesa Desa Tikusan Kecamatan Kapas. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Setelah dilakukan musyawarah di masing-masing Dusun antara Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDesa), Pemerintahan Desa Tikusan, Kecamaan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pagi ini Kamis (16/7/2020) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) RPJMDesa di Balai Desa setempat.

Musyawarah ini guna menyusun Dokumen RPJMDesa untuk 6 (enam) tahun kedepan sebagai kewajiban Kepala Desa yang baru saja dilantik. Dokumen RPJMDesa sendiri memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatandan pemberdayaan masyarakat desa.

Musdes diawali dengan pembukaan, sambut an Sekretaris Tim Sebelas RPJM-Desa, kemudian BPD dan Inti acara penjabaran RPJMDesa oleh Kepala Desa.

Baca Juga

Soal BKD, 5 Kades Di Kecamatan Padangan Bojonegoro, Hari Ini Diperiksa Polisi

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kecamatan Kota Bojonegoro Periode 2022-2027 Dikukuhkan

Baca Juga : https://kabarpasti.com/dinas-pmd-dan-ta-p3md-bojonegoro-fasilitasi-penyusunan-rkpdesa/

Setyo Pribowo sebagai Ketua Tim Perumus menjelaskan bahwa Tim Perumus telah dibentuk dimana Kades sebagai Pembina. Tim sudah bekerja optimal dalam melakukan Pengkajian Keadaan Desa sebagai input dalam penyusunan RPJMDesa 2020 – 2026.

“Semua potensi dan permasalahan sudah digali dan dipetakan oleh Tim dalam musyawarah dusun, hingga pemecahan masalah dengan munculnya usulan pada masing-masing dusun,” jabar Kades.

Dikatakan oleh Ketua Tim, di agenda ini peserta Musdes diajak untuk memprioritaskan kebutuhan desa berdasarkan usulan masing-masing dusun sesuai dengan bidang kewenangan pemerintah desa. Selanjutnya Tim akan menyusun hasilnya dan akan tetapkan desa sebagai Peraturan Desa tentang RPJMDesa.

Berita Terkait :  https://kabarpasti.com/digitalisasi-desa-salah-satu-fokus-penggunaan-dana-desa-2021/

Harapannya setelah RPJMDesa terealisasi, Desa Tikusan segera dapat merencanakan penyusunan RKPDesa tahunan sebagai acuan kinerja pembangunan tahun berikutnya yang dipatok selesai hingga September tahun ini.

Musdes dihadiri oleh warga masyarakat desa Tikusan mulai Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD, Karang Taruna, TP PKK, BUMDesa, Tim RPJMDes, tokoh masyarakat, perempuan dan tokoh agama. Hadir pula Forpimka Kapas, Kasi Pemerintahan, PMD Kecamatan Kapas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.(BK)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist