BOJONEGORO – Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terkait langsung dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada institusi maupun lokasi proyek. Tujuannya tentu memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Bagi sebuah perusahaan ini penting sebagai moral, legalitas dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Tapi tahukah kita masih banyak perusahaan dalam kegiatan lapangan masih jarang mengimplementasikannya.
Seperti yang terlihat dalam pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Kapas – Sampang yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro ini. Nampak para pekerja tanpa dilengkapi perlengkapan K3 apapun, mereka hanya bekerja seperti layaknya bekerja pada perorangan seperti halnya di ladang atau sawah petani. Padahal mereka bekerja pada sebuah institusi legal yang mampu memenangkan tender milyaran rupiah, apalagi pada pekerjaan yang notabene menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD sebuah Kabupaten.
Herman (42 tahun) salah satu warga Sukosewu yang juga seorang engineering pada perusahaan kontruksi di Kabupaten Lamongan ini menyayangkan apa yang tidak dilakukan oleh kontraktor dalam optimalisasi penerapan K3 bagi pekerjanya.
“Saya tiap hari lewat sini, tapi yang saya lihat tak ada penerpan K3 sama sekali di proyek ini, lihat saja, pakai rompi saja tidak itu, apalagi kelengkapan yang lain,”tunjuk pria ini, Minggu (6/9/2020).
Herman mengatakan, betapa pentingnya syarat K3 dalam tander proyek di Bojonegoro sehingga menjadi syarat mutlak yang harus di penuhi oleh perusahaan sebelum memenangkan sebuah tender lelang.
Seperti diketahui, praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan dan cuti sakit, jika terjadi insiden yang tidak diinginkan dilapangan.
“Harapan kita mereka bisa bekerja maksimal sesuai yang dipersyaratkan, ini juga berkaitan dengan uang milyaran APBD kita, kalau mereka asal-asalan saya yakin dalam hal lain juga asal-asalan, atau yang penting sudah menang tender saja,”terangnya penuh selidik.
Saat dihubungi media ini, Jafar Shadiq sebagai Kepala Bidang Jalan dinas PU Bina Marga dan Tata Rang Kabupaten Bojonegoro menyampaikan terimakasihnya atas informasi yang disampaikan kepada dirinya.
“Segera kita akan kita instruksikan dan akan kita tegur penyedia untuk dapat menerapkan K3 dilapangan,” terang pria ini via WhatsApp.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari papan proyek penyedia jasa pekerjaan kontruksi ini dilokasi, pekerjaan Peningkatan Jalan Kapas -Sampang bervolume P = 4.890 x 5 Meter, di biayai dengan dana APBD Bojoneroro 2020 senilai Rp. 21.100.449.269,- dan dikerjakan oleh PT. Cipta Karya Multi Teknik.(cipt/red)