BOJONEGORO – Terkait kebijakan yang dianggap tak menguntungkan, Jum’at, 27/5/22 pagi, ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan air minum Cleo, menggelar mediasi guna menyampaikan tuntutan kepada pihak management.
Dari data yang dihimpun awak media kabarpasti.com, diketahui, bahwa perusahaan air minum Cleo tersebut berada di jalan Raya, Bojonegoro – Nganjuk, turut desa Kunci, Kecamatan Dander.
Saat mendatangi lokasi, ternyata mediasi serta penyampaian tuntutan karyawan telah usai. Selanjutnya, awak media ini menghubungi melalui telepon seluler milik Kades Kunci, Marwik, guna meminta kejelasan.
Menanggapi terkait adanya mediasi dan penyampaian tuntutan yang disampaikan para karyawan perusahaan air minum Cleo itu, Marwik menyampaikan bahwa kegiatan unjuk rasa/demonstrasi tersebut merupakan hal yang sangat wajar.
“Demo atau unjuk rasa itu wajar, kan itu menyampaikan aspirasi, yang terpenting tidak melanggar aturan, terlebih tidak melakukan tindakan anarkis,” ucapnya.
“Tadi saat karyawan menyampaikan tuntutan juga ditemui lima orang perwakilan dari perusahaan,” imbuhnya.

Dikatakan Kades Kunci, sesuai data yang diterima para karyawan yang bekerja di perusahaan air minum Cleo itu, menyampaikan 7 tuntutan. Diantaranya yakni gantungan gaji yang diberlakukan kepada seluruh karyawan, yang seharusnya hanyalah karyawan baru yang mendapat kebijakan ini, sebab karyawan lama sudah menerima kebijakan tersebut di awal kontrak kerja. Selanjutnya, kejelasan status saldo akumulatif setiap karyawan yang bisa dibuktikan secara resmi dengan perincian detail.
Tidak setuju atas kebijakan terkait pemberlakuan tukar hari kerja pada waktu libur atau tanggal merah. Kemudian, lembur kerja jam di setujui 3 jam, karena kerusakan mesin, namun tidak terbayarkan perhari. Menolak arogansi manager, serta penormalan jam kerja yang seharusnya jam kerja dimulai pukul 07.15 WIB pagi.
“Sempat saya dengar kalau karyawan/pekerja masih melalukan hal-hal yang tidak baik, maka pabrik akan ditutup. Sontak saya menjawab justru malah senang, karena adanya pabrik Cleo itu, air dibor dan merugikan warga sekitar,” tegas Kades Kunci.
Di akhir, dengan adanya demo atau penyampaian tuntutan dari para pekerja perusahaan air minum Cleo saat ini, Kades Kunci berharap agar karyawan melakukan dan menyampaikan secara baik dalam aksinya. (Cipto)