Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Merasa Dirugikan, Ratusan Pekerja Air Minum Cleo di Kunci Bojonegoro Sampaikan Tuntutan

Friday, 27 May 2022 - 15: 04
Merasa Dirugikan, Ratusan Pekerja Air Minum Cleo di Kunci Bojonegoro Sampaikan Tuntutan

Sejumlah karyawan/pekerja ketika menggelar mediasi di halaman perusahaan Cleo, Jum'at, 27/5/22.

BOJONEGORO – Terkait kebijakan yang dianggap tak menguntungkan, Jum’at, 27/5/22 pagi, ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan air minum Cleo, menggelar mediasi guna menyampaikan tuntutan kepada pihak management.

Dari data yang dihimpun awak media kabarpasti.com, diketahui, bahwa perusahaan air minum Cleo tersebut berada di jalan Raya, Bojonegoro – Nganjuk, turut desa Kunci, Kecamatan Dander.

Saat mendatangi lokasi, ternyata mediasi serta penyampaian tuntutan karyawan telah usai. Selanjutnya, awak media ini menghubungi melalui telepon seluler milik Kades Kunci, Marwik, guna meminta kejelasan.

Baca Juga

Pemdes dan Warga Semanding Ikuti Bojonegoro Bersholawat bersama Habib Syech di Halaman Rumah Kades

Suaminya Hilang Hampir Setengah Tahun, Wanita di Bojonegoro Ini Lapor Polisi

Menanggapi terkait adanya mediasi dan penyampaian tuntutan yang disampaikan para karyawan perusahaan air minum Cleo itu, Marwik menyampaikan bahwa kegiatan unjuk rasa/demonstrasi tersebut merupakan hal yang sangat wajar.

“Demo atau unjuk rasa itu wajar, kan itu menyampaikan aspirasi, yang terpenting tidak melanggar aturan, terlebih tidak melakukan tindakan anarkis,” ucapnya.

“Tadi saat karyawan menyampaikan tuntutan juga ditemui lima orang perwakilan dari perusahaan,” imbuhnya.

Sejumlah karyawan perusahaan air minum Cleo saat mediasi dan menyampaikan tuntutan, Jum’at, 27/5/22.

Dikatakan Kades Kunci, sesuai data yang diterima para karyawan yang bekerja di perusahaan air minum Cleo itu, menyampaikan 7 tuntutan. Diantaranya yakni gantungan gaji yang diberlakukan kepada seluruh karyawan, yang seharusnya hanyalah karyawan baru yang mendapat kebijakan ini, sebab karyawan lama sudah menerima kebijakan tersebut di awal kontrak kerja. Selanjutnya, kejelasan status saldo akumulatif setiap karyawan yang bisa dibuktikan secara resmi dengan perincian detail.

Tidak setuju atas kebijakan terkait pemberlakuan tukar hari kerja pada waktu libur atau tanggal merah. Kemudian, lembur kerja jam di setujui 3 jam, karena kerusakan mesin, namun tidak terbayarkan perhari. Menolak arogansi manager, serta penormalan jam kerja yang seharusnya jam kerja dimulai pukul 07.15 WIB pagi.

“Sempat saya dengar kalau karyawan/pekerja masih melalukan hal-hal yang tidak baik, maka pabrik akan ditutup. Sontak saya menjawab justru malah senang, karena adanya pabrik Cleo itu, air dibor dan merugikan warga sekitar,” tegas Kades Kunci.

Di akhir, dengan adanya demo atau penyampaian tuntutan dari para pekerja perusahaan air minum Cleo saat ini, Kades Kunci berharap agar karyawan melakukan dan menyampaikan secara baik dalam aksinya. (Cipto)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist