BOJONEGORO – Ramainya perbincangan soal estimasi turunnya ADD sebesar 6,2 M menjadi polemik tersendiri bagi pemerintah desa, baik kepala desa maupun perangkatnya. Hal ini juga disikapi oleh Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bojonegoro, Samudi yang juga mengingatkan Wakil Rakyat dalam Fungsi Budgeting untuk segera memanggil Ekskutif.
Seperti diketahui, Surat Sekda Bojonegoro Nomor 900/1990/412.304/2021 tentang perubahan prognosa penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 yang ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa minggu lalu masih menjadi bahasan hangat ditingkat pemerintah desa.
“Jika hal itu terealisasi tentu berdampak turunnya gaji bagi Perangkat Desa, BPD, serta para Ketua RT/RW,” ungkap Samudi, Ketua PAPDESI Bojonegoro, Senin (16/8/2021).
Menurut Samudi, idealnya pihak pemerintah sebelum menerapkan penetapan prognosa estimasi penurunan ADD tersebut, sepatutnya dibahas dengan DPRD agar terpenuhi asas legal formal pelaksanaan administrasi pemerintahan. Kepala Desa Kepohkidul ini berharap wakil rakyat agar tidak mengabaikan tupoksinya, karena semua lembaga desa disaat pandemi Covid-19 ini sangat terimbas dalam ekonomi.
“Memang prognosa anggaran sah-sah saja diestimasikan, akan tetapi yang ditetapkan adalah estimasi besaran anggaran, artinya legal formal isi dari pada surat tersebut tidak serta merta bisa ditetapkan sebelum keputusan bersama eksekutif dan legislatif,” ungkap Samudi.
Ketua PAPDESI melanjutkan, yang wajib dipedomani adalah APBD induk tahun 2021, selain berpotensi maladministrasi, DPRD wajib secepatnya mengundang pemerintah daerah dan agar jangan sampai ADD bisa dicairkan dengan versi perhitungan atas penetapan estimasi hasil prognosa.
Samudi juga berharap wakil rakyat sesuai fungsinya dapat mewujudkan keadilaan sosial untuk melakukan analisa detail dan komperehenship perihal keuangan Kabupaten Bojonegoro dengan mempertimbangkan situasi sosial ekonomi saat ini.
“Indikator prognosa perlu dikaji, khususnya dampak penurunan Bagi Hasil agar tidak berakibat langsung turunnya pendapatan aparatur ditingkat desa, kita berharap wakil rakyat serius dan mencermati ini,” harapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, SH juga mengingatkan pemerintah daerah jika prognosa penurunan itu terlalu dini karena dasar yang dipakai dalam menghitung belum disampaikan kepada DPRD. (dik)