BOJONEGORO – Sejumlah 27 orang mewakili banyak komponen masyarakat, mulai dari praktisi ekonomi, akademisi, birokrat, politikus, tokoh agama, budayawan, sosiolog, direktur media cetak dan online berkumpul dan menyepakati berdirinya Kajian Sor Keres (KSK) Warung Bu Tyok di Jalan dr. Suharso, Bojonegoro, Selasa (25/5/2022).
Kajian yang diilhami dari Kajian Islam Utan Kayu di Jakarta, Ladang Kata Yogyakarta, tidak lain sebagai media untuk mengangkat Bojonegoro dengan segala potensi yang dimiliki di mata regional, nasional, bahkan internasional.
Abdus Safiq, wartawan media online damarinfo.com memberikan prolog, bahwa Kajian yang dihadiri oleh banyak tokoh yang majemuk ini diharapkan dapat menjadi “ruang public” dalam mengkaji, menganalisis dan membuat rumusan yang dapat memberikan masukan semua pihak.
“Hasilnya akan kita sampaikan sebagai masukan kepada eksekutif, legislatif dan yudikatif terhadap lahirnya kebijakan yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bojonegoro,” kata Syafik.
Begitupun M. Yazid Mar’i, selaku pemerhati sosial budaya yang didapuk sebagai sekretaris kajian menambahkan bahwa Bojonegoro sebagai penghasil minyak dan menempatkan Bojonegoro sebagai Kabupaten/ kota yang memiliki APBD terbesar ke-3 di Jawa Timur dan ke-6 se Indonesia, mampu meningkatkan human resource seiring dengan nama besar Bojonegoro.
Sementara itu, Dry Subagyo sebagai Ketua Kajian Sor Keres menuturkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi semua.
“Meski anggotanya terdiri dari berbagai latar belakang berbeda, mereka telah mampu melepaskan baju masing-masing ke dalam satu baju “Manfaati Bojonegoro,”, ungkap pria yang akrab disapa Mas Dry ini.
Hadir juga tiga mantan anggota DPRD Bojonegoro yang inten terhadap kemajuan Bojonegoro, sangat mengapreasi lahirnya kajian ini. Ketiganya sangat berharap komunitas ini mampu memberikan warna Bojonegoro kedepan dimata regional, nasional, dan internasional. Jelasnya dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan perkembangan Bojonegoro.
Sebelum kajian ditutup, seluruh yang hadir sepakat komunitas ini dilegalkan, sehingga memiliki kekuatan hukum (zid/red)