Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Menjelang Sidang II Class Action PI Blok Cepu, Gus Ris Siapkan Roadmap Mediasi

Monday, 24 August 2020 - 10: 00
Beberapa Tergugat Tak Hadir, Sidang Class Action PI Blok Cepu Ditunda

Agus Susanto Rismanto.

BOJONEGORO – Sidang lanjutan ke-2 terhadap gugatan Class Action Pengelolaan PI Blok Cepu yang diajukan Agus Susanto Rismanto akan kembali digelar besok di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Seperti berita sebelumnya, mantan Anggota DPRD ini menggugat Bupati Bojonegoro, PT ADS dan PT SER dan turut tergugat Ketua DPRD Bojonegoro dan juga KPK RI.

Dihubungi media ini, Agus Susanto Rismanto mengaku belum ada persiapan khusus dalam agenda sidang kedua yang akan digelar besok.

“Belum ada persiapan khusus Mas, sementara kita hanya menyiapkan roadmap mediasi,” terang Gus Ris (panggilan akrabnya), Senin (24/8/2020).

Baca Juga

Disayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal

Meski Medan Sulit, BKD Jalan Beton di Soko Temayang Bojonegoro sudah selesai 100 Persen

Gus Ris tetap berharap pada sidang lanjutan ini semua pihak tergugat hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bojonegoro sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang karena mayoritas mereka adalah penyelenggara negara.

Seperti diketahui sebelumnya, sidang perdana gugatan pengelolaan Blok Cepu ini harus ditunda karena beberapa tergugat tak hadir memenuhi panggilan sidang, sehingga sidang akan digelar kembali pada 25 Agustus 2020 besok dengan memberikan waktu 3 minggu untuk melakukan panggilan ulang kepada semua Tergugat.(beka)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist