BOJONEGORO – Memasuki bulan Oktober di tahun 2019, perlu dilakukan koordinasi hingga antisipasi dalam berbagai kegiatan, khusus kegiatan pembangunan infrastruktur sedang gencar-gencarnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro seperti pada Selasa (1/10/19) sore, puluhan rekanan/kontraktor yang mengerjakan infrastruktur fisik baik lokal maupun luar Bojonegoro serta pejabat PPK/PPTK Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, diberikan pembinaan dan pengarahan oleh Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah.
Sempat menjadi pembahasan, mengingat pentingnya acara, dalam undangan tertulis Wajib Hadir. Awak media inipun mencari kepastian adanya acara pembinaan kepada sejumlah rekanan/kontraktor, yang dilaksanakan di gedung Angling Dharma lantai-2 Gedung Pemkab lama.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Willy Fitrama SSTP saat dihubungi awak media ini melalui panggilan suara di aplikasi whatsapp membenarkan bahwa kemarin sekira jam 15.00, sejumlah rekanan/kontraktor diundang guna mendapatkan pembinaan dan pengarahan oleh ibu Bupati Bojonegoro.
Menurut Willy, dalam pertemuan intinya agar para rekanan/kontraktor yang mengerjakan proyek fisik khususnya pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, dimohon untuk memperhatikan waktu dengan sungguh – sungguh. Sebab sudah memasuki bulan Oktober, secara perhitungan hanya menyisakan sekira 3 (tiga) bulan saja.
“Apa yang disampaikan oleh Bupati Bojonegoro pada pertemuan sangat masuk akal, terlebih untuk pekerjaan di masa PAK atau APBD-P sebaiknya harus dipikirkan matang-matang terkait dengan waktu,”tegas Willy.
Terpisah, saat ditanya target sejumlah pekerjaan proyek yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas ini mengatakan optimis semua pekerjaan akan selesai pada batas waktu yang tertuang di dalam kontrak. Dirinya juga menjelaskan, melalui PPK/PPTK serta konsultan pengawas, setiap hari telah dilakukan monitoring, agar semua pekerjaan dilapangan berjalan normal tanpa kendala.
“Hingga saat ini, belum ada laporan kendala di lapangan baik dari staf maupun dari konsultan, semoga semua pekerjaan bisa berjalan lancar dan baik,”tutur Willy.
Willy Fitrama juga berharap untuk semua pekerjaan proyek, paling lambat tanggal 15 Desember 2019 sudah mengajukan administrasi pencairan. “Itu batas paling akhir pengajuan,”tegas Willy.
Dirinya juga menyampaikan jika rekanan/kontraktor dalam pengerjaan proyek ada yang tidak sesuai batas waktu dalam kontrak, maka akan diberlakukan dua kemungkinan yaitu pemberian kesempatan atau perpanjangan waktu. (Redaksi)