BOJONEGORO – Mahasiswa Universitas Bojonegoro, Salsabila Ferdianti (21 tahun) meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Bojonegoro – Cepu turut Kecamatan Kalitidu. Pihak Rektorat menyerahkan Santunan Klaim Asuransi sebesar Rp.11 juta kepada orang tua wali mahasiswa di Ruang Front Office Universitas Bojonegoro, Senin (13/5/2022).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Dr. Tri Astuti Handayani selaku Rektor Universitas Bojonegoro bersama oleh Dr. H.M. Yasir sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Dr. Tri Astuti Handayani menjelaskan bahwa meninggalnya Salsabila sebagai civitas akademika telah dijamin asuransi karena Unigoro telah mengasuransikan seluruh mahasiswanya.
“Kami segera mengajukan klaim kepada perusahaan mitra asuransi jika ada mahasiswa kami yang mengalami kecelakaan,” terang Rektor ini.
Menurutnya, beberapa kejadian yang ditanggung Asuransi di Universitas Bojonegoro diantaranya kecelakaan, sakit ataupun meninggal dunia.
“Ini bentuk empati kami kepada keluarga korban, sebagai penyampaian belasungkawa kami atas nama Universitas Bojonegoro,” tutur Bu Nanin, akrab disapa.
H. M. Yasir selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ini menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa mahasiswanya.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terindah disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” do’a pria ini.
Sebagai informasi, biaya yang disubsidi oleh mitra asuransi Unigoro adalah biaya rawat inap dan biaya pengobatan. Sesuai ketentuan asuransi, jika kecelakaan dan mengakibatkan cacat dapat mengajukan asuransi dan diganti sebesar Rp.4 juta. Sementara jika kejadian hingga mengakibatkan meninggal dunia diajukan klaim hingga Rp.11 juta syaratnya adalah mahasiswa aktif. (Iza/red)