BOJONEGORO – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jalur Zonasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro menyisakan berbagai masalah bagi orangtua yang berkeinginan melanjutkan sekolah putra-putrinya di jenjang SMA tahun pelajaran 2020/2021.
Seperti yang terjadi pada beberapa wali Calon Peserta Didik Baru di SMA Negeri 1 Bojonegoro. Rata-rata mereka menganggap banyak terjadi kejanggalan dalam soal titik koordinat jarak domisili dengan sekolah.
Sementara Adi Suprayitno, Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur pada laman PPDB Online menyampaikan bahwa sebagai penanggung jawab pembangunan manusia khususnya di Jatim, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Menurutnya, guna mempercepat pencapaian sasaran pembangunan pendidikan telah dilakukan banyak terobosan yang dilaksanakan menyeluruh dan berkesinambungan.
“Salah satu terobosan yaitu PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri tahun pelajaran 2020/2021,” tegas Kadisdik Jatim.
Terobosan ini sejalan dengan amanah Undang-undang 23/2014 tentang Manajemen Pengelolaan SMA, SMK dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.
Sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh dan berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah dalam mendaftar sekolah selama masa darurat penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.
Proses pendaftaran secara daring kali ini tersedia 3 jalur, diantaranya jalur afirmasi dan perpindahan tugas orangtua serta prestasi lomba-lomba, jalur zonasi (jarak tempat tinggal) dan jalur prestasi rerata nilai raport.
Sesuai jadwal dan tahapan, hari ini Kamis 25 Juni 2020 adalah Jadwal Pengumuman PPDB Online Jalur Zonasi sekaligus tahap Pendaftaran Jalur Prestasi Rerata Nilai Raport.
Salah satu wali calon peserta didik baru yang enggan membeberkan namanya mengaku kecewa dengan apa yang terjadi dalam PPDB online jalur Zonasi di SMA Negeri 1 Bojonegoro.
“Sepertinya ini akal-akalan beberapa pihak penerbit Surat Keterangan Domisili (SKD), sehingga banyak siswa dari luar yang masuk zonasi,” tuturnya.
Menurut calon wali murid ini, dirinya juga merasa janggal karena ada calon siswa yang jarak domisili dengan SMA Negeri 1 Bojonegoro kurang dari 100 meter, padahal disekitar sekolah hanya perkantoran. Dirinya bersama calon wali murid lainnya berniat mengadukan masalah ini kepada UPT Disdik Jatim di Bojonegoro dan Kepolisian Resort Bojonegoro.
“Kita punya bukti itu, kami akan minta Disdik Jatim di Bojonegoro untuk melakukan verifikasi faktual lapangan agar semuanya jelas,” terangnya.
Bersama beberapa wali calon peserta didik baru, dirinya juga meminta Bupati dan DPRD Bojonegoro untuk memberikan solusi atas masalah ini, juga melakukan pengawasan terhadap proses PPDB Online tahun ini. (Kust/Red)