Oleh: Said Edy Wibowo *)
Akhir-akhir ini, kita terus dirisaukan berita kemerosotan moral bangsa yang semakin nyata terlihat. Kasus tawuran antar pelajar, penganiayaan guru oleh siswa misalnya, cukup membuat kita mengelusi dada. Sungguh ironis memang, ditengah bergaungnya program pemerintah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), hal tersebut masih terus ada. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, apalagi di era Revolusi Industri ini jika tidak disertakan kontrol tentu sangat berpengaruh pada karakter siswa karena dahsyatnya perubahan di semua sendi kehidupan.
Pengaruh perkembangan teknologi dan informasi perlu disikapi dengan bijak. Fenomena ini jika tidak diimbangi penguatan nilai-nilai karakter tentu akan semakin berbahaya bagi generasi muda. Sehingga pemerintah berusaha memperkuatnya caracter building bagi siswa disekolah dengan gerakan pendidikan karakter. Merosotnya karakter siswa seharusnya sudah tak ada, karena hadirnya Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan. Pasal (3) Undang- undang ini jelas menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi dan tujuan jelas mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan demokratis serta bertanggung jawab.
Angin perubahan dan pembaharuan reformasi yang diharapkan membawa kemajuan bersama, ternyata berdampak terpinggirnya nilai Pancasila sebagai satu-satunya falsafah yang berakar budaya bangsa sendiri. Pancasila seolah telah kehilangan kewibawaan menuntun bangsa melewati tantangan maupun ancaman. Meski founding father bangsa telah meletakkan falsafah Pancasila sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum dan pondasi penyangga bangunan
Melihat berbagai fenomena masalah dewasa ini, selayaknya perlu mengembalikan posisi sentral Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagaimana merefresh dan membumikan Pancasila secara benar dalam kehidupan mulai dari keluarga, peserta didik, teman dan organisasi. Pancasila harus ditanamkan pada siswa sebagai dasar dan ideologi bangsa yang tiada tandingan, dengan menguatkan nilai Pancasila melalui nilai religius dan kekeluargaan sehingga mengarah pada nilai kehidupan cinta bangsa dan negara. Ini semua membutuhkan kerja sama yang super solid antara orang tua, siswa, guru dan masyarakat. Penguatan nilai religius dan kekeluargaan melalui pembiasaan peserta didik, misal setiap pagi menjalankan ibadah berjamaah dan mengangkat salah satu siswa menjadi imam Sholat Dhuha, Dhuhur merupakan bagian dari pengamalan nilai Pancasila.
Penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan yang membudaya pada institusi pendidikan antara lain ibadah berjamaah, mengoptimalkan nilai budaya kekeluargaan dengan pembudayaan kegiatan dana sosial bagi teman dan keluarga sakit senantiasa kita tumbuhkembangkan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kontinyu dan terjadwal akan membawa kecintaan pada bangsa dan negara. Beberapa ekstrakulikuler membangun karakter siswa diantaranya, Pramuka, PMR, UKS, Paskibraka dan kegiatan sejenis lainnya. Pembiasaan yang setiap saat adalah bagian menumbuhkan penguatan karakter meningkatkan cinta bangsa dan negara.
Pengintegrasian nilai budaya dan karakter semua mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai tersebut ke dalam Silabus dan RPP dapat dilakukan dengan berbagai cara, yakni
1) mengkaji SK/KD untuk menggali nilai-nilai budaya dan karakter di dalamnya;
2) mengkaji kaitan antara SK/KD dan indikator untuk menentukan nilai karakter yang akan dikembangkan;
3) menuliskan nilai-nilai karakter ke dalam silabus kemudina ke dalam RPP;
4) menciptakan proses pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik mengambil nilai-nilai karakter dan menerapkan dalam perilakunya;
5) membantu peserta didik yang kesulitan menangkap nilai-nilai karakter dan menerapkan dalam perilakunya.
Karakter religius adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), Negara dan Tuhan yang Maha Esa. Implementasi dari karakter tanggung jawab yang di laksanakan siswa adalah melaksanakan dan mengerjakan tugas tanpa alasan apapun.
Literasi bagi sebagian orang awam hanya sekedar kegiatan membaca dan menulis, padahal arti literasi sangat luas sehingga dijadikan dasar pengembangan kegiatan pembelajaran Madrasah. Keunggulan literasi sebagai peningkatan kemampuan siswa mengaplikasikan skill dan keterampilan membuat keterkaitan yang efektif, menginterpretasi dan secara kritis melihat sesuatu lebih mendalam pada kehidupan mereka (Neilson, 2016). Jadi, literasi adalah kemampuan membaca, menganalisis, menulis, merancang, menyimak, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, mengomunikasikan dan mengolah, serta menggunakan bahan cetak atau tulis dalam konteks bervariasi untuk komunikasi lebih efektif.
Nilai Religius
Religius adalah sebuah nilai karakter ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan kewajiban secara pribadi dan menghormati toleransi masyarakat berbeda agama dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, tidak saling mencela, tidak saling menghina, adalah bentuk karakter religius yang harus dipegang teguh dalam budaya pembiasaan kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler. Sebagai wujud syukur kita akan karunia sehat maka selayaknya kita mensyukuri nikmat dengan menjalankan kewajiban sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Nilai Kekeluargaan
Sebuah nilai atau karakter yang mengedepankan rasa senasib sepenanggungan, tepo sliro, kebersamaan yang membawa tanggung jawab saling menguatkan dan melengkapi bahwa manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan dan memberi penguatan. Hal ini adalah konsep yang ada dalam Pancasila. Pembiasaan konsep nilai kekeluargaan harus diberikan kepada siswa dengan kegiatan yang mengarah pada nilai dan karakter kekeluargaan.
Cinta bangsa dan negara dalam nilai Pancasila melalui kegiatan ekstrakurikuler dipandang sebagai seperangkat nilai, terdiri dari 5 sila yang tidak dapat dipisahkan dalam menguatkan nilai kebangsaan yang harus selalu dipupuk. Nilai sebagai sesuatu yang abstrak memerlukan upaya menjadikan nyata dan bermakna bagi seseorang dan peserta didik. Pun nilai kebangsaan dalam Pancasila, tidak akan nampak nyata dan bermakna bagi kehidupan bangsa Indonesia apabila tidak diterjemahkan kedalam pola pikir serta perilaku individu, peserta didik bahkan dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, nilai-nilai kebangsaan dalam pancasila tidaklah sekedar dimengerti atau difahami, tetapi harus diamalkan kedalam kehidupan besar ataupun kecil. Implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan Ekstrakurikuler adalah ikhtiar menguatkan nilai karakter peserta didik dalam membumikan nilai Pancasila, melalui kegiatan ekstrakurikuler peserta didik diberikan pembelajaran menjadi pemimpin dan rakyat, bermusyawarah menentukan keputusan bersama, kegiatan bernuansa religius, kekeluargaan, kegotongroyongan adalah nilai Pancasila luhur yang harus dipegang teguh. Nilai Pancasila akan tumbuh dengan sendirinya jika budaya pembiasaan dibawah arahan pembina kegiatan. Ending Ekstrakurikuler adalah membentuk peserta didik akan meningkatkan rasa cinta berbangsa dan bernegara sebagai implementasi dari nilai nilai Pancasila.
Pembiasaan penguatan nilai Pancasila dengan ekstrakurikuler adalah upaya menyeluruh dan berkelanjutan dalam pembelajaran siswa untuk membumikan nilai Pancasilan dan menumbuh kembangkan pengamalan nilai Pancasila siswa dan generasi bangsa. Bahwa Pancasila adalah falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia harus terwujud oleh kesadaran kebangsaan yang kuat, yaitu kesadaran untuk memahami jati dirinya sebagai bangsa multi kultural sekaligus selalu berkehendak untuk tetap bersatu, demi kuatnya keyakinan diri menghadapi segala tantangan sepanjang perjalanan hidup.
Peserta ekstrakurikuler dilatih kepememimpinan, jika mereka mampu memberikan solusi tentu mereka akan bersiap hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pembiasaan penguatan nilai Pancasila melalui kegiatan ekstrakurikuler harus dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan untuk organisasi pembelajaran pada peserta didik. Maka sudah seharusnya kegiatan ekstrakurikuler menjadi tambahan pendidikan luar sekolah yang harus terus digerakkan dalam mendidik generasi bangsa untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga peserta didik dapat memegang teguh nilai Pancasila untuk menguatkan jatidiri bangsa Indonesia.
*) Penulis adalah Wakil Kepala Kesiswaan MAN 5 Bojonegoro dan Alumni Ikatan Alumni Lemhannas RI TAPLAY 2020 I