Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Kolom

Membaca Strata Prioritas dan Urgensi Beasiswa RPL Desa di Bojonegoro

Friday, 3 March 2023 - 11: 00
Membaca Strata Prioritas dan Urgensi Beasiswa RPL Desa di Bojonegoro

Peringatan Hari RPL Desa di GOR Dabonsia Bojonegoro

Oleh: Kustaji*)

HUMAN RESOURCES desa menjadi prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terpencil dalam pemenuhan 18 indikator Sustainable Development Goals (SDGs) Desa demi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera. Diantara program yang hari ini di kembangkan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa). Sebuah program penyetaraan kualifikasi pendidikan tinggi berdasar pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik.

Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, program ini nampak sebagai pilot projects diantara kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia. Seperti diketahui RPL Desa sendiri dikembangkan Kemendes PDTT dari Peraturan Mendikbudristek 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Amanat Perpres 8/2012 mengenalnya sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dalamnya didialogkan kesejajaran keahlian akademis dengan keahlian praktis, otodidak termasuk pengalaman kerja.

Baca Juga

Analisis Singkat Polemik Pasar Kota Bojonegoro, Kesimpulannya Mengejutkan!

Musyda Muhammadiyah ke-10, PC IMM Bojonegoro Rekomendasikan 5 Syarat Pemimpin Ideal

Pertanyaannya, mengapa Bojonegoro satu-satunya kabupaten yang mampu mengimplementasikan program khusus bagi Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa serta semua pegiat desa hingga level paling bawah di desa? Jawabnya seakan terlalu mudah, disamping good will pemerintah daerah, tentu karena memang sumber daya anggaran (APBD) Kabupaten Bojonegoro sangat mencukupi untuk menerapkannya baik pada jenjang Strata-1 bahkan Strata-2 seperti yang hari ini terlaksana.

Namun, saat membaca strata prioritas dan urgensi kemanfaatannya, masyarakat Bojonegoro perlu melihatnya dari berbagai sisi agar program ini goal-nya benar-benar memberikan value-added impact bagi pembangunan desa dan dirasakan masyarakat luas.

Secara khusus, untuk pemenuhan kuantitas kebutuhan SDM desa, program ini mampu menjadi solusi efektif bagi pemerintah dan lembaga desa. Namun saat bicara kualitas, tentu masih menjadi kajian banyak pihak dalam implementasinya. Pertama, metode pembelajaran daring yang diterapkan dalam mayoritas pembelajaran, tentu menjadi kendala dalam kualitas pembelajaran itu sendiri. Daya serap mahasiswa tentu mayoritas hanya terfokus pada pengetahuan dan akan sangat minim ketrampilan dan sikap yang semestinya ketiganya menjadi basic pendidikan kita.

Kedua, banyak pegiat desa, khususnya pendamping yang bukan berasal dari desa setempat, sehingga ini juga menjadi masalah tersendiri jika mereka telah lulus dan program pendampingan desa berakhir, tentu mereka akan meninggalkan desa setempat.

Ketiga, kelompok penerima beasiswa RPL Desa ini hampir semuanya bergaji, baik dari pemerintah desa (APBDesa), misal Kepala Desa, Perangkat dan Lembaga Desa hingga mereka yang menerima gaji dari pemerintah pusat (APBN) misalnya Tenaga Pendamping. Sehingga masyarakat Bojonegoro perlu mempertanyakan urgensi pemberian beasiswa pada kelompok ini, agar penggunaan APBD Bojonegoro benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat secara optimal.

Keempat, tak adanya konsekuensi jelas bagi penerima beasiswa ini ditingkat lapangan jika terjadi kondisi tertentu. Karena banyaknya permasalahan ditingkat lapangan. Misalnya bagaimana dalam perjalanan kuliah jika penerima beasiswa sudah bukan lagi kepala desa, perangkat desa, ataupun lembaga desa. Begitupun seorang pengampu RPL Desa saat menjalani kuliah, jika bukan lagi pegiat desa atau pendamping desa.

Karena secara umum, Bojonegoro sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang masih ada di urutan sebelas besar se-Jawa Timur dalam 5 tahun terakhir, pemberian beasiswa kepada kelompok ini terasa kurang tepat. Masih terlalu banyak masyarakat biasa yang membutuhkan beasiswa sejenis untuk bersama bisa menikmati APBD yang besar ini di semua jenjang pendidikan.

Informasinya, beasiswa RPL Desa ini diberikan kepada 1.076 mahasiswa di Bojonegoro untuk Strata-1 selama empat semester dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp.22 juta/mahasiswa. Mereka menempuh waktu kuliah dari TA. 2021/2022 pada Maret 2022 lalu dan rencana wisuda pada semester ganjil TA 2022/2023 nanti pada Desember 2023. Dan tahun ini ditambah lagi untuk jenjang Strata-2.

Penulis berharap Program Beasiswa RPL Desa yang dikembangkan oleh Kemendes PDTT ini membawa capaian lulusan dengan berbagai daya dukung, kreativitas, inovasi dan daya saing tinggi untuk membawa desa pada kemajuan, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan di masa yang akan datang. Semoga.

*) Penulis adalah Ex Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kemendes PDTT

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist