BOJONEGORO – Keinginan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes DTT) dalam pencanangan Lembaga Keuangan Desa beberapa waktu lalu dimaksudkan akan mengembalikan program eks UPK PNPM Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.
Kata Imam, salah satu Pengurus Assosiasi Badan Kerjasama Antat Desa (BKAD) Bojonegoro, transformasi UPK Dana Bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) / Lembaga Keuangan Desa (LKD) dibawah unit usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) di Bojonegoro sendiri sudah tersosialisasikan pada seluruh Asosiasi BKAD Kecamatan dan Perwakilan Pengurus UPK se-Bojonegoro.
Sementara itu, Mahmudin selaku Kepala Dinas PMD Bojonegoro sebagai leading sektor awal lembaga ini menyampaikan bahwa rencana transformasi menuju BUMDesMa tersebut masih terus dirumuskan.
“Sementara ini aturan yang di pakai adalah Peraturan Pemeintah, sedang di tingkat Propinsi dan Kabupaten masih merumuskan tindak lanjut langkahnya,” terang Mahmudin, Sabtu (3/4/2021).
Seperti diketahui, UPK adalah lembaga bentukan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) akhir 1998, dilanjutkan PNPM Mandiri Perdesaan yang serentak di seluruh kecamatan se-Indonesia pada 2009. Selain mengurus kegiatan infrastruktur dasar desa, lembaga ini juga mengelola dana bergulir yang terus berkembang hingga hari ini dengan lokus masyarakat miskin pedesaan. Hingga 31 Desember 2020, aset lembaga UPK eks PNPM se-Kabupaten Bojonegoro telah mencapai hampir 150 Milyar. (BK)