BOJONEGORO – Karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa – Bali mulai 3 – 20 Juli 2021, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro memutuskan untuk tidak mengadakan ibadah Shalat Jum’at (9 dan 16 Juli 2021) dan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/07/2021) nanti.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, Drs H Sholikhin Jamik SH, MH, Jumat (16/07/2021).
Menurutnya, menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Nomor 05/EDR/1.0/E/2021, tanggal 17 Zulqaidah 1442 H atau 28 Juni 2021, tentang Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak COVID-19 kebijakan tersebut harus diambil oleh organisasinya.
Juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/2862/412.202/2021, tertanggal 03 Juli 2021 dan memperhatikan pendapat anggota PD Muhammadiyah Bojonegoro, serta memprihatinkan tingginya angka terpapar konfirmasi Covi-19 di Kabupaten Bojonegoro hari ini.
“Bersama ini Takmir Masjid At-Taqwa, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro dan panitia salat Idul Adha Masjid At-Taqwa di Jalan Teuku Umar Bojonegoro mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan ibadah salat Idul Adha pada tanggal 20 Juli 2021,” tulis Sholikin Jamik dalam siaran persnya.
Selanjutnya kepada seluruh jemaah Masjid At-Taqwa, PD Muhammadiyah Bojonegoro, dimohon maklum adanya, seraya memohon kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 ini segera diangkat.
“Dengan adanya langkah yang kami putuskan ini kami tidak lupa memohon maaf yang sebesar-besarnya.” ungkap Sholikin Jamik.(*/red)