Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Kesehatan

Masih Pandemi, MPLS SMA Negeri 2 Bojonegoro Berjalan Daring

Monday, 20 July 2020 - 14: 00
Masih Pandemi, MPLS SMA Negeri 2 Bojonegoro Berjalan Daring

SMA Negeri 2 Bojonegoro. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Bojonegoro tetap melakukan proses belajar mengajar dengan sistem daring (dalam jaringan) online. Siswa menerima mata pelajaran dari rumah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bojonegoro, Dra. Rukhani Cahyaning, MPd menerangkan bahwa Bojonegoro masih berstatus zona merahkarena penyebaran Covid-19 masih belum stabil.

“Kami tidak berani mengambil resiko untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah dengan bertemu tatap muka langsung,” tutur wanita ini.

Baca Juga

Ini 5 Tips Tak Mudah Lemas dan Lapar Saat Puasa Ramadhan

FAME Jatim Webinar Strategi Menangkan Hibah Penelitian

Menurut Kepala SMAN 2 ini, sesuai Keputusan 4 Menteri tentang sekolah dimasa pandemi, masih tidak di izinkannya proses belajar mengajar bagi daerah dengan status zona merah. Pihaknya harus mematuhi peraturan itu, sehingga sampai dengan hari ini sekolahnya masih belum melakukan pembelajaran dengan tatap muka.

Baca Juga : https://kabarpasti.com/pemkab-bojonegoro-beri-rapid-test-gratis-untuk-warga-yang-kembali-kerja-dan-sekolah-ke-luar-daerah/

Diinformasikan juga bahwa Program Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa kelas 10 juga melalui daring, dengan jadwal 3 hari daring, di hari ke 4 dan 5 ada kunjungan siswa ke sekolah, dengan membagi hanya 4 kelas perhari, itupun tidak lebih dari 3 jam dan tetap memberlakukan protokol Covid-19.

“Kami mewajibkan orang tua murid membuat surat pernyataan bahwa anaknya di ijinkan mengikuti MPLS dan dalam keadaan sehat. Sesuai edaran nota kedinasan Dinas pendidikan Jawa timur berdasarkan Surat Edaran Gubernur bahwa di mungkinkan MPLS SMA untuk siswa langsung hadir ke sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan,”jelas Bu Rukhani.

Berita Terkait : https://kabarpasti.com/gandeng-pmi-bojonegoro-kkn-unesa-kampanyekan-pencegahan-penyebaran-covid-19/

Pembelajaran dengan sistem daring ini dimungkinkan satu semester, artinya berlangsung selama 6 bulan sehingga siswa dikhawatirkan tidak mengenal Civitas Sekolah, karena pengenalan lingkungan sekolah adalah hal terpenting.

“Paling tidak MPLS dihari ke 4 dan 5 yang hanya 3 jam siswa sudah dapat mengenal lingkungan sekolah, guru dan teman sekelasnya,” pungkas Bu Rukhani. (Lud) 

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist