BOJONEGORO – Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Bojonegoro tetap melakukan proses belajar mengajar dengan sistem daring (dalam jaringan) online. Siswa menerima mata pelajaran dari rumah.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bojonegoro, Dra. Rukhani Cahyaning, MPd menerangkan bahwa Bojonegoro masih berstatus zona merahkarena penyebaran Covid-19 masih belum stabil.
“Kami tidak berani mengambil resiko untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah dengan bertemu tatap muka langsung,” tutur wanita ini.
Menurut Kepala SMAN 2 ini, sesuai Keputusan 4 Menteri tentang sekolah dimasa pandemi, masih tidak di izinkannya proses belajar mengajar bagi daerah dengan status zona merah. Pihaknya harus mematuhi peraturan itu, sehingga sampai dengan hari ini sekolahnya masih belum melakukan pembelajaran dengan tatap muka.
Diinformasikan juga bahwa Program Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa kelas 10 juga melalui daring, dengan jadwal 3 hari daring, di hari ke 4 dan 5 ada kunjungan siswa ke sekolah, dengan membagi hanya 4 kelas perhari, itupun tidak lebih dari 3 jam dan tetap memberlakukan protokol Covid-19.
“Kami mewajibkan orang tua murid membuat surat pernyataan bahwa anaknya di ijinkan mengikuti MPLS dan dalam keadaan sehat. Sesuai edaran nota kedinasan Dinas pendidikan Jawa timur berdasarkan Surat Edaran Gubernur bahwa di mungkinkan MPLS SMA untuk siswa langsung hadir ke sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan,”jelas Bu Rukhani.
Berita Terkait : https://kabarpasti.com/gandeng-pmi-bojonegoro-kkn-unesa-kampanyekan-pencegahan-penyebaran-covid-19/
Pembelajaran dengan sistem daring ini dimungkinkan satu semester, artinya berlangsung selama 6 bulan sehingga siswa dikhawatirkan tidak mengenal Civitas Sekolah, karena pengenalan lingkungan sekolah adalah hal terpenting.
“Paling tidak MPLS dihari ke 4 dan 5 yang hanya 3 jam siswa sudah dapat mengenal lingkungan sekolah, guru dan teman sekelasnya,” pungkas Bu Rukhani. (Lud)