BOJONEGORO – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tahan (TPT) di sekitar jalan Kedaton – Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan mangkrak dan tidak terselesaikan pengerjaannya. Beberapa warga yang sawah pertaniannya terdampak juga tak mendapat kompensasi.
Senin, 16/1/23, saat berada di lokasi, awak media ini, mecari kejelasan informasi dari beberapa warga hingga ke Pemerintah Desa (Pemdes) sekitar terkait keberadaan dan kondisi pembangunan TPT yang tidak terselesaikan dan tinggal.
Dihimpun dari keterangan warga sekitar, proyek TPT yang nampak hanya seperti tanaman besi itu, sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu. Bagi sebagian warga yang mengetahui, selain membahayakan, kondisi tanah sampingnya, atau yang di bawah jalan cor beton juga longsor tergerus aliran air.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Dadik Dwi Priyanto membenarkan, bahwa proyek TPT di ruas jalan Kedaton – Tanjungharjo yang tidak terselesaikan pengerjaannya itu, berada di wilayah desanya.
“Benar, proyek itu masuk wilayah desa Plesungan, itu bukan proyek desa,” katanya kepada awak media kabarpasti.com.
“Seingat saya, sebelum mengerjakan proyek tersebut, kontraktornya juga pernah mengirimkan surat pemberitahuan dimulai kegiatan. Kira-kira tahun 2021 kalau nggak salah. Tiba-tiba proyek Pemkab itu ditinggal begitu saja dan akhirnya mangkrak,” terang Sekdes Plesungan.
“Kami pihak desa tidak mengetahui apa yang terjadi, dan siapa kontraktornya, yang jelas tiba-tiba kondisinya begitu. Semoga segera mendapat penanganan dan terselesaikan dengan baik mas,” tukasnya.
Terpisah, Muniran (63) petani warga Desa Plesungan yang berada di sawah mengaku, hingga saat ini belum menerima ganti rugi yang pernah dijanjikan saat proyek dikerjakan dan limbahnya berdampak ke sawahnya.
“Sawah saya dan sawah milik, tiga warga lainnya kena urugan dari kerukan proyek, sampai sekarang juga tidak dapat apa-apa,” tutupnya. (Cipt/red)