BOJONEGORO – Setelah beberapa waktu lalu rekanan dan warga lokal yang bekerja pada pekerjaan Engineering, Procurement and Constructions Gas Processing Fasicilites (EPC-GPF) Jambaran Tiung Biru yang di operatori PT. Rekayasa Industri (PT. Rekind) mengalami keterlambatan bayar dan berujung munculnya tuntutan warga kepada Coorporate plat merah ini tentang keterlibatan lokal, pada Rabu (25/9/19) mereka kembali datang untuk menagih janji.
Diterima langsung Site Manager PT. Rekind Zainal Arifin dan Vice President Community Development Herman Susetyo, puluhan warga penuhi ruang pertemuan (meeting) kantor yang berada di wilayah Desa Clangap ini.
Sesuai janji manajemen pada pertemuan minggu sebelumnya, Rabu (18/9/19) bahwa seminggu pasca pertemuan itu akan didapat keputusan yang jelas tentang keterlibatan warga sekitar proyek raksasa yang dipatok dengan dana 82 Triliun lebih ini.
Zainal Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Jakarta terkait hasil pertemuan sebelumnya.
” Kita masih menunggu Jakarta, karena disini kita bukan decision maker, ” jelasnya.
” Proyek berjalan masih dua tahun, belum semua dikerjakan tahun ini dan paket – paket pekerjaan diurus seluruhnya oleh Jakarta, ” terangnya.
Namun warga yang datang merasa dikecewakan karena setelah menunggu satu minggu justru tidak ada hasil yang jelas. Parmo menyampaikan bahwa persyaratan bagi kontraktor lokal terkait Approve Manufacture List (AML) yang disyaratkan itu dianggapnya melemahkan.
” Syarat AML itu melemahkan, tapi bagaimana yang lokal dibina dan semua bisa bekerja adalah keinginan kami, ” tegasnya. Pria ini juga menuding kalo anak perusahaan PT Rekind bisanya cuma “nggandol” kontraktor lokal yang membiayai, giliran invoice molor terus bahkan sampai hari ini masih ada yang belum terbayar.
Slamet sebagai koordinator warga tetap menuntut PT Rekind bagaimanapun caranya pemenuhan 30 persen tenaga lokal adalah keharusan sesuai tuntutan awal.
Pihaknya meminta segera diadakan pertemuan lanjutan dan pengambil keputusan juga didatangkan, mulai Rekind pusat sekaligus PEPC sebagai pemilik proyek ini.
” Kami berharap segera diagendakan pertemuan lanjutan agar aspirasi warga segera terealisasi, 30% pekerjaan adalah jatah lokal, ” tandasnya.
Sementara Herman Susetyo, Vice President Community Development yang sempat membeberkan proses Vendor list sebelum proyek berjalan masih berharap Subkon lokal dapat terakomodir dalam aktivitas selanjutnya.
” Masih ada kesempatan baru di pra kualifikasi nanti, ” tandasnya.
Pertemuan yang memenuhi ruang meeting PT Rekind siang itu juga dihadiri oleh jajaran Polsek Kalitidu dan Gayam dengan tiga puluhan lebih warga lokal terdampak. (Kust/Red)