Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Malam Takbiran Di Bojonegoro, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Monday, 2 May 2022 - 05: 35
Malam Takbiran Di Bojonegoro, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Petugas kepolisian ketika mengamankan kendaraan motor knalpot brong, malam takbiran di Bojonegoro, 1/5/22.

BOJONEGORO – Sebanyak 70 kendaraan sepeda motor, diamankan Aparat Gabungan dari Polres Bojonegoro, karena menggunakan knalpot brong, dan juga tidak dilengkapi surat surat resmi kendaraan serta pengendaranya tidak menggunakan kelengkapan standar sepeda motornya dan juga helm.

Awalnya Polres Bojonegoro mengelar operasi gabungan sebagai pengamanan malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, namun ketika petugas gabungan bersiaga di alun-alun Kota, mengetahui kendaraan yang tak sedikit melanggar ketentuan peraturan lalu lintas, secara tegas pihak Satuan Samapta langsung mengamankan

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Samapta Polres Bojonegoro, AKP Sujono mengatakan bahwa ada sekitar 74 kendaraan diamankan oleh anggotanya saat sedang melakukan pengamanan malam takbir di seputaran alun alun Bojonegoro.

Baca Juga

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Tingkatkan SDM Berkualitas, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Beasiswa Pendidikan

“Karena pengguna kendaraan ini tidak melengkapi surat surat dan juga kelengkapan kendaraan, akhirnya kita amankan,” Ujar AKP Sujono kepada awak media.

Petugas sempat kuwalahan karena ada pengendara yang sengaja hendak kabur menghindari petugas, namun dengan kesigapan petugas, akhirnya beberapa kendaraan dapat diamankan beserta pengendaranya.

“Rata rata mereka menggunakan knalpot brong dan tidak membawa surat surat kendaraan,” Tambahnya.

Kemudian setelah diamankan, kendaraannya yang dianggap melanggar, Lalu diserahkan ke Satlantas Polres Bojonegoro untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami dari Polres Bojonegoro sudah mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong, selain menganggu ketertiban umum, dengan harapan situasi malam takbiran di wilayah Bojonegoro tetap tenang, lancar dan aman,” Tambah Kasat Samapta.

Adapun kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebanyak 70 dan harus dikembalikan sesuai standartnya, dan 4 kendaran lain harus mendapat tilang dari Satlantas Polres Bojonegoro. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist