Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Mahasiswa Bergerak, IMM-BEM PTM Bojonegoro Sampaikan 3 Tuntutan

Monday, 11 April 2022 - 11: 00
Mahasiswa Bergerak, IMM-BEM PTM Bojonegoro Sampaikan 3 Tuntutan

Tiga Tuntutan Mahasiswa Bergerak Bojonegoro. Press Release

BOJONEGORO – Menyikapi berbagai dinamika yang berkembang dalam masyarakat saat ini, Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Badan Ekskutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (IMM-BEM PTM) Bojonegoro Bergerak menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah.

Melalui Press Release yang dikirim pada media ini, Arif Rahman Hakim, Ketua IMM Bojonegoro menyampaikan beberapa alasan munculnya tuntunan lembaga mahasiswa ini.

“Soal wacana penundaan pemilu, Menteri LBP yang seharusnya bekerja malah menjadi sumber riuhnya kerancuan iklim politik di negeri ini. Seakan tak ada permasalahan di negeri kita, ia dan beberapa parpol menyebarkan wacana Penundaan pemilu hingga presiden 3 periode sejak awal 2022,” kata Arif Rahman Hakim, Senin (11/4/2022).

Baca Juga

Kembali Ditangani Polres Bojonegoro, Aduan Warga Soal Identitas Bupati Anna Segera Gelar Perkara

Dianggap Tak Menguntungkan, Seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tolak Perbup 15 Tahun 2022

Begitupun Pemerintah yang resmi menaikkan tarif PPN dari 10 menjadi 11 persen per Jumat, 1 April 2022. Sesuai amanat pasal 7 Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menurut Ayik, akrab disapa, kenaikan tarif tentu membuat harga barang dan jasa konsumsi publik sehari-hari melambung dan kenaikan ini tidak berdampak signifikan menekan laju inflasi.

“Juga rencana kenaikan harga Pertalite yang berpotensi menyulut laju inflasi di tengah gejolak perekonomian global, ditambah adanya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir,” lanjutnya.

Belum lagi wacana adanya pencabutan pupuk jenis Organic, SP-36, dan ZA yang dapat merugikan petani karena jenis pupuk ini sangat berguna untuk memperbaiki kualitas tanah akibat pemakaian pupuk kimia.

“Ini akibat imbas pengurangan nilai subsidi pupuk yang mengalami penurunan hingga 13% dari tahun sebelumnya, dari 29.1 T menjadi 25.3T di tahun ini, otomatis biaya produksi petani akan naik karena mahalnya harga pupuk non-subsidi dan pasti akan berimbas dengan harga bahan pokok,” pungkas Ayik.

Tak ada alasan bagi Pemerintah untuk mengelak dari problem-problem struktural yang kian semena-mena dan menindas seluruh rakyat Indonesia. Maka, atas nama Mahasiswa Bergerak Bojonegoro menuntut:
1. Menolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
2. Menolak Pencabutan Subsidi Pupuk
3. Normalisasi Harga Kebutuhan Bahan Pokok dan Bahan Bakar Minyak.(cipt/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist