Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

LSM Angling Dharma Apresiasi Tindakan Kejaksaan Tangani Indikasi Korupsi APBD Bojonegoro

Thursday, 23 July 2020 - 13: 00
LSM Angling Dharma Apresiasi Tindakan Kejaksaan Tangani Indikasi Korupsi APBD Bojonegoro

Nasir Ketua LSM Angling Dharma Bojonegoro. Foto : Redaksi

BOJONEGORO – Paska pemanggilan Sekretaris Daerah dan 3 Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenangan tender pengadaan barang dan jasa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Bojonegoro tahun 2019, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharmo memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah dan tindakan yang dilakukan lembaga hukum tersebut, Kamis ( 23/7/2020).

Saat bertemu media ini, Nasir selaku Ketua LSM Angling Dharmo menyampaikan dukungannya sekaligus acungan dua jempol kepada Kejaksaan Agung RI atas pemanggilan kepada ASN yang diduga terlibat kasus ini berdasarkan LHP BPK RI.

Baca Juga : https://kabarpasti.com/giliran-sekda-bojonegoro-dipanggil-kejagung-ri-dugaan-pengaturan-pemenangan-tender-apbd-2019/

“Saya berharap dan mengapresiasi pemanggilan ini, supaya menjadi moment yang tepat untuk memberantas korupsi di Bojonegoro,” tutur Nasir.

Baca Juga

FKPT Jatim Gelar Perempuan TOP Viralkan Perdamaian Cegah Radikalisme dan Terorisme

Berhasil Ungkap Kasus Brigadir J, Integritas Polri Tetap Terjaga

Nasir menyebutkan, pemangilan ini adalah tindakan tegas Kejaksaan Agung yang akan membatasi ruang gerak korupsi yang ada di Kabupaten Bojonegoro, karena APBD yang begitu besar hingga 6 Triliun lebih. Dirinya mendukung penuh tindakan Kejaksaan untuk mencegah terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini.

“Kami mendukung penuh ini, kami berharap tindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih, kami acungi jempol Kejaksaan, karena kami rasa sulit jika hanya pencegahan, tindakan, bukan pencegahan yang kami mau, agar semua masyarakat tahu hasil temuan dari BPK jika terindikasi adanya KKN,” tegas Nasir.

Berita Terkait : https://kabarpasti.com/diduga-ada-pengaturan-pemenangan-tender-apbd-2019-3-opd-bojonegoro-dipanggil-kejaksaan-agung-ri/

LSM kawakan ini juga mengapresiasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang telah berhasil meringkus koruptor proyek APBD yang sempat viral beberapa hari terakhir.

“Terimakasih Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, tuntaskan korupsi di Bojonegoro, rakyat bersama mendukung pemberantasan korupsi,” ucapnya mendukung.(bk)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist