BOJONEGORO – Penundaan pelaksanaan ujian tulis lowongan perangkat desa yang terjadi di tingkat wilayah Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, merupakan tindaklanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 Tentang penerapan protokol kesehatan dan pencegahan serta pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan ujian tulis yang dijadwalkan oleh tim pengisian perangkat desa secara serentak di tingkat Kecamatan pada tanggal 17 September 2020, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan guna mencegah penularan Virus Corona.
Penyampaian terkait penundaan ujian tulis lowongan perangkat desa, disampaikan secara langsung kepada calon peserta pada 15 September 2020. Ada yang melalui surat dan dikirim lewat WhatsApp, dan ada juga dikumpulkan di balai desa.
“Menghindari terjadinya kerumunan massa di satu tempat pada saat pelaksanaan ujian, menjadi dasar penundaan ujian tulis lowongan perangkat desa di wilayah kecamatan Dander,” kata Kades Mojoranu.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, sejauh ini proses dan tahapan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa telah berjalan secara baik dan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa sejak dibentuk, tim atau panitia pengisian di desanya telah melakukan serangkaian tahapan.
Di antaranya, sosialisasi tentang pengisian perangkat desa, pembukaan hingga penutupan pendaftaran calon peserta, penyeleksian berkas persyaratan. Menjelang pelaksanaan ujian tulis bersamaan terbitnya Pergub Provinsi Jawa Timur Nomor 53, dan adanya operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sehingga ada penundaan, ujarnya.
“Pada pengisian perangkat desa dengan metode pengisian penyaringan secara serentak di tingkat Kecamatan Dander, khususnya di desa Mojoranu ini dibuka secara umum, terbuka dan tanpa permainan apapun,” tegas Lukman Hakim.
Disebutkan, di Desa Mojoranu ini ada 2 lowongan jabatan perangkat desa, di antaranya Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kasun). Sesuai data yang diterima, hingga penutupan pendaftaran tercatat ada sebanyak 94 calon peserta yang telah melengkapi berkas persyaratan.
Ditambahkan Kades Mojoranu, pada lowongan jabatan Sekdes jumlah calon peserta sebanyak 76 orang, dan pada lowongan jabatan Kasun sebanyak 18 orang calon peserta. “Sampai saat ini tim pengisian perangkat desa juga memberitahukan terkait pihak ketiga yang digandeng”.
Semoga pengisian perangkat desa di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan lancar baik, dan menghasilkan perangkat desa yang dapat memberikan berkualitas dan bermanfaat, serta mengabdi pada desa dan masyarakatnya, pungkas Kades Mojoranu. (Cipt)
saya siap daftar