BOJONEGORO – Menjelang akhir tahun 2020, kasus konfirmasi positif atau terpapar Virus Corona di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, terus mengalami peningkatan. Dua hari terakhir ini, lonjakan penambahan baru tercatat sangat tinggi.
Pemerintah, TNI, Polri bersama seluruh lapisan masyarakat tak hentinya melakukan pencegahan. Kendati demikian juga disadari kehidupan harus tetap jalan khususnya di bidang ekonomi, sehingga himbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat saar beraktivitas di luar rumah diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan sebagai langkah antisipasi penularan.
Kabag Humas dan Prtokol Pemkan Bojonegoro, Masirin, S.STP, MM yang juga sebagai juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh pada Jum’at 18/12/20, pukul 18.00 WIB tercatat sebanyak 9 orang, di antaranya di Kecamatan Kedungadem 1 orang, Kalitidu 1 orang, Bojonegoro 5 orang, Dander 1 orang, dan di Kecamatan Purwosari 1 orang.
Di samping itu, terjadi penambahan baru kasus konfirmasi positif, sebanyak 27 orang. Di Kecamatan Sumberrejo 3 orang, Tambakrejo 1 orang, Kalitidu 3 orang, Bojonegoro 10 orang, Kapas 1 orang, Purwosari 1 orang, Kanor 2 orang, Kedungadem 2 orang, Ngasem 1 orang, dan di Kecamatan Malo 1 orang. “Kasus penambahan baru yang meninggal dunia ada 1 orang, di Kecamatan Kapas”.
“Jumlah konfirmasi positif saat ini sebanyak 121 orang saat ini sedang menjalani perawatan. Sejak awal munculnya pandemi jumlah secara kumulatif tercatat sebanyak 901 orang, dinyatakan sembuh 699 orang dan meninggal dunia 81 orang,” terang Masirin.
Pada kasus suspect di wilayah Kabupaten Bojonegoro, ada sebanyak 290 orang. Melalui media ini, dirinya menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu memaruhi Prokes guna mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Dengan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memakai masker,” pungkasnya. (Cipto)
Maaf..,dengan perkembangan covid yg cukup tinggi di Bojonegoro kok malah ada instansi BUMD yg justru mengadakan agenda keluar kota ( kota yg dituju termasuk zona merah di jatim ) selama beberapa hari yg diikuti seluruh pegawainya ( mungkin lebih dari 50 orang ) ya. Apa ada prokes sebelum berangkat dan setelah datang kembali ke Bojonegoro..? Padahal menurut informasi sebelumnya udah ada beberapa pegawai yg terpapar. Setelah itu masih ada agenda keluar kota dan pasca itu ada yg terpapar dan ini berangkat lagi. Mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi yg berwenang dalam penanganan covid. Trimakasih