BOJONEGORO – Laga Persibo Bojonegoro melawan Bumi Wali FC berlangsung tanpa penonton karena adanya sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Meskipun akhirnya harus mengakui kekalahan di kandang lawan dengan skor 3-2, namun pada babak pertama tim tamu sempat unggul lebih awal dengan 2 gol.
Pertandingan Liga 3 Jawa Timur grup A yang di gelar di Stadion Letjen H Sudirman Bojonegoro, bermain tanpa penonton. Dalam pantauan media ini, pemain Bumi Wali FC Akhmad Dedi Mustofa pada menit 18 melalui tendangan keras dari luar kotak pinalti mampu menjebol gawang yang dijaga oleh Joko Murahman.
Selang 6 menit kemudian, anak asuh Edy Sutrisno kembali memperlebar kedudukan dengan menambah pundi gol melalui tendangan cantik dari Syahrul Mukarom.
Pertandingan semakin memanas, kedua kesebelasan saling berusaha menambah gol. Namun satu menit setelah gol Bumi Wali FC, tapatnya di menit 25 pemain andalan Persibo Bojonegoro Mariono melalui tendangan kerasnya mampu memoersempit kekalahan, hingga babak turun minum tim tamu Bumi Wali FC unggul dengan skor 1-2.
Pada babak ke dua, pertandingan semakin sengit, terbukti sejumlah kartu kuning dikeluarkan oleh Wasit pemimpin pertandingan. Menit ke 53 salah seorang pemain dari Bumi Wali FC melakukan kesalahan di kotak terlarang, sehingga harus dihadiahi tendangan titik putih.
Agus Budi sang kapten kesebelasan Persibo yang dipercaya mengeksekusi tendangan pinalty, berhasil membobol gawang Bumi Wali dan merubah kedudukan sementara 2-2.
Bermain saling serang dan ngeyel, ditunjukkan oleh kedua kesebelasan, meskipun pertandingan diselenggarakan tanpa penonton. Tampak ribuan suporter Persibo Bojonegoro memberikan dukungan dari luar Stadion, dan menyaksikan pertandingan menggunakan lcd proyektor.
Pada menit ke 74 pemain Persibo Ananda Dhea Bagus tidak ingin mensia-siakan umpan krosing dan melesatkan tendangan tepat di sudut kanan penjaga gawang Bumi Wali FC. Hingga Wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan kedudukan berakhir dengan skor Persibo Bojonegoro 3-2 Bumi Wali FC Tuban. (Redaksi)