Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Lelang Tanah Kas Desa, Pemenang Wajib Bayar Transfer Via Rekening

Friday, 6 March 2020 - 20: 19
Lelang Tanah Kas Desa, Pemenang Wajib Bayar Transfer Via Rekening

Panitia Lelang TKD saat membuka penawaran dari peserta. Foto: Dok Redaksi

BOJONEGORO – Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntable dalam proses penggalian Pendapatan Asli Desa, hari Ini Jum’at (5/3/20) Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro mengadakan Lelang Tanah Kas Desa dari lahan Pertanian yang berlangsung terbuka.

Lebih dari 60 peserta nampak telah memadati Balai Desa setempat sejak pukul 13.00 dan setengah jam kemudian proses lelang di buka oleh panitia. Sementara pengumuman pendaftaran sudah di buka sejak beberapa hari lalu melalui media informasi desa dan kegiatan rutinan Jama’ah Tahlil yang tersebar di wilayah desa setempat.

Dari pantauan media ini, selain dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat dan peserta lelang, nampak hadir juga Muspika dan Babinkamtibmas Kecamatan Trucuk. Proses kegiatan lelang sendiri menggunakan sistem tertutup dimana peserta menulis pada secarik kertas harga penawaran yang mereka inginkan diatas harga dasar.

Baca Juga

Camat Bojonegoro Lantik Anggota BPD Pergantian Antar Waktu di Desa Campurejo

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial di Blora, 7 KTH Bojonegoro Diundang

Yang menjadi menarik adalah cara pembayaran bagi pemenang lelang, dimana mereka diwajibkan membayar transfer ke Rekening Kas Desa via Bank Jatim, sedangkan panitia lelang hanya menyediakan Slip Penyetoran ke Bank.

Sementara tanah bengkok yang dilelang hari ini adalah Tanah Bengkok Sekdes, Kasun, Kasi Pelayanan, Kaur Umum, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra dan Bengkok Kepala Desa.

H. Tamban selaku Kepala Desa Kandangan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan pelelangan TKD ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Forpimcam Trucuk yang sudah hadir dalam pelaksanaan Lelang TKD dan tak lupa juga saya ucapkan banyak terima kasih kepada segenap elemen masyarakat Desa Kandangan yang sudah hadir pula hari ini, sesuai Peraturan Bupati Tanah Kas Desa harus dilelang dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kasmudji (45 tahun) selaku ketua Panitia Lelang TKD mengatakan bahwa peserta lelang wajib membayar biaya pendaftaran sekaligus pembiayaan kegiatan Lelang.

“Untuk harga dasar bervariatif Mas, tergantung lokasi tanah dan luas tanah kas desa yang dilelang,”beber pria ini.(Cipt/Red)

SendShare46Tweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist