BOJONEGORO – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto prihatin dan menyayangkan adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer baik dokter, bidan maupun perawat di lingkungan Dinas Kesehatan Bojonegoro yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H/ 2022 Masehi. Informasi ini diterimanya dari beberapa laporan PTT di lingkup Dinas tersebut.
“Mereka mengeluhkan soal THR, karena mereka juga bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,” kata Sukur Priyanto, Selasa (10/5/2022).
Menurut Sukur, pada prinsipnya mereka bekerja dan mengabdikan diri rata-rata sudah selama 10 tahunan kepada masyarakat, dengan resiko pekerjaan yang mereka lakukan, mereka seharusnya juga mendapatkan THR. Politisi asal Demokrat ini mengatakan bahwa para PTT ini juga memiliki peran penting dalam penanganan Covid-19, karena berjibaku memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saat inipun mereka masih bekerja dalam penanganan wabah Covid-19. Mereka ini punya peran yang sangat penting dan layak mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Bojonegoro,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pekerja Harian Lepas (PHL) yang baru bekerja satu tahun atau dua tahun saja sudah mendapatkan THR, tapi mengapa mereka yang sudah mengabdi lama di lingkungan Dinkes Bojonegoro tak mendapatkan THR.
Berdasar informasi ini, Institusi Dewan akan segera memanggil Dinkes dan Bappeda dan BPKAD Bojonegoro untuk mengetahui dasar rujukan pemberian THR, padahal mereka sama-sama bekerja pada pemerintahan dan melayani kepentingan masyarakat.
“Saya meminta stakeholder terkait agar PTT mendapatkan perhatian dan segera dicarikan solusi sehingga mereka mendapatkan tunjangan itu. Tolong mereka itu juga dimanusiakan,” tegas Sukur.
Sebagai informasi, jumlah PTT di lingkup Dinkes Kabupaten Bojonegoro diantaranya Dokter Umum dan Dokter Gigi berjumlah 14 pegawai, sementara Perawat berjumlah 156 pegawai dan PTT Bidan berjumlah 55 karyawan. (why/red)