BOJONEGORO – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial yang berjalan selama ini masih saja terus menyisakan berbagai permasalahan. Bantuan yang bersumber dari APBN ini di Bojonegoro sempat ramai menjadi perbincangan media, bahkan sampai hari ini masih terus dalam sorotan.
Seperti yang disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Akar Bojonegoro, Anam Warsito yang menyebut adanya mafia BPNT selama ini.
“TKSK Kecamatan sebagai pendamping program ini banyak bermain dengan supplier, mereka itu banyak yang mafia,” sebut advokat ini, Kamis(3/9/2020)
Menurut Anam Warsito, E-warung yang selama ini harusnya berfungsi sebagai penyedia barang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya abal-abal saja. Semua barang mulai beras, daging dan buah rata-rata didatangkan oleh TKSK bahkan perangkat desa yang bekerjasama dengan supplier.
Seperti diketahui, LBH Akar Bojonegoro dipercaya oleh beberapa desa di Kedungadem diantaranya Desa Dayu Kidul, Panjang dan Kepoh Kidul untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan yang sedang terjadi terkait penyimpanan BPNT yang sampai hari ini masih bergulir di ranah hukum. Sehingga pihaknya melakukan investigasi sebagai sample lapangan untuk mengetahui apa yang terjadi riil di lapangan.
Dari investigasi ini, banyak ditemukan hal-hal yang tak sesuai keinginan program, kualitas beras yang perlu dipertanyakan, daging yang terindikasi berasal dari luar Bojonegoro, hingga buah yang jarang dimaui oleh KPM. Bahkan beberapa warung di wilayah barat Bojonegoro tak mempunyai alat gesek atau EDC (Electronik Data Capture) untuk pencairan dana KPM.
“Kita merokemendasikan Dinas Sosial untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh TKSK, atau bahkan segera mengganti jika mereka ditemukan bermain-main dengan program,” pungkas mantan anggota DPRD Bojonegoro ini. (BeKa)