Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

LBH Akar Bojonegoro: Mafia BPNT Rugikan Keluarga Penerima Pemanfaat

Thursday, 3 September 2020 - 12: 00
LBH Akar Bojonegoro: Mafia BPNT Rugikan Keluarga Penerima Pemanfaat

Anam Warsito, SH Ketua LBH Akar Rumput Bojonegoro. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial yang berjalan selama ini masih saja terus menyisakan berbagai permasalahan. Bantuan yang bersumber dari APBN ini di Bojonegoro sempat ramai menjadi perbincangan media, bahkan sampai hari ini masih terus dalam sorotan.

Seperti yang disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Akar Bojonegoro, Anam Warsito yang menyebut adanya mafia BPNT selama ini.

“TKSK Kecamatan sebagai pendamping program ini banyak bermain dengan supplier, mereka itu banyak yang mafia,” sebut advokat ini, Kamis(3/9/2020)

Baca Juga

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Tingkatkan SDM Berkualitas, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Beasiswa Pendidikan

Menurut Anam Warsito, E-warung yang selama ini harusnya berfungsi sebagai penyedia barang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya abal-abal saja. Semua barang mulai beras, daging dan buah rata-rata didatangkan oleh TKSK bahkan perangkat desa yang bekerjasama dengan supplier.

Seperti diketahui, LBH Akar Bojonegoro dipercaya oleh beberapa desa di Kedungadem diantaranya Desa Dayu Kidul, Panjang dan Kepoh Kidul untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan yang sedang terjadi terkait penyimpanan BPNT yang sampai hari ini masih bergulir di ranah hukum. Sehingga pihaknya melakukan investigasi sebagai sample lapangan untuk mengetahui apa yang terjadi riil di lapangan.

Dari investigasi ini, banyak ditemukan hal-hal yang tak sesuai keinginan program, kualitas beras yang perlu dipertanyakan, daging yang terindikasi berasal dari luar Bojonegoro, hingga buah yang jarang dimaui oleh KPM. Bahkan beberapa warung di wilayah barat Bojonegoro tak mempunyai alat gesek atau EDC (Electronik Data Capture) untuk pencairan dana KPM.

“Kita merokemendasikan Dinas Sosial untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh TKSK, atau bahkan segera mengganti jika mereka ditemukan bermain-main dengan program,” pungkas mantan anggota DPRD Bojonegoro ini. (BeKa)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist