BOJONEGORO – Penyebaran Covid-19 masih terus dirasakan bahkan mengalami kecenderungan meningkat, maka pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sebagai tindaklanjut Inpres, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH yang didampingi personil Kodim 0813 Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaunching pemberangkan rombongan Mobil Covid Hunter di depan Kantor Pemkab Bojonegoro, Jalan Mastumapel, Rabu (16/9/2020).
Di kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama Operasi Yustisi, mengacu pada Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat.
“Dalam Operasi Yustisi ini di dalamnya ada TNI, Polisi, Satpol PP serta Dinas dan Perhubungan,”jelas Kapolres muda ini.
AKBP Budi Hendrawa menyampaikan bahwa untuk mendukung kelancaran Operasi Yustisi, Polres Bojonegoro memiliki mobil patroli yang bernama “Mobil Covid Hunter” sebagai “Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan”.
Mobil Covid Hunter yang melibatkan beberapa personil lintas lembaga bertujuan melakukan patroli dan penegakan hukum secara massif dan humanis bagi pelanggar protokol kesehatan yakni menyasar masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar.
“Mobil Covid Hunter ini untuk mendukung kelancaran selama Operasi Yustisi, maka kita berikan tulisan “Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan,”. Akan berpatroli secara mobile menyasar masyarakat yang tidak bermasker saat beraktivitas di luar untuk dilakukan penegakan hukum sesuai Perda,” tandas Kapolres .
Seperti diharapkan, dengan mobil Covid Hunter “ Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan“ ini akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker saat beraktivitas di luar. (*/cipt)