BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro segera merealisasi rencana pembangunan dan pelebaran ruas jalan MH Thamrin dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tindaklanjut pemanfaatan lahan bekas Tanggul/Tangkis Bengawan Solo.
Hal tersebut disampaikan pada saat gelaran Sosialisasi Pemanfaatan Lahan eks. Tanggul Bengawan Solo jalan MH Thamrin Kec/Kab. Bojonegoro, yang dilaksanakan pada hari Rabu 29/01/2020 pukul 19.30 WIB di Pendopo Desa Kauman. “Lahan tanggul yang berada disepanjang jalan MH Thamrin merupakan tanah milik negara, sesuai dengan perencanaan dalam waktu dekat akan segera digunakan oleh negara,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah.

Dijelaskan, menurut data pada tahun 2016 lalu, pemanfaatan lahan eks. Tanggul Bengawan Solo sudah pernah akan direncanakan, namun seiring dengan berjalannya waktu dan sesuai dengan pertimbangan tata ruang kota, serta mengingat bertambahnya jumlah penduduk dan jumlah kendaraan, sehingga Pemkab Bojonegoro akan merealisasi pemanfaatan lahan eks Tanggul Bengawan Solo itu untuk pelebaran jalan dan sisanya digunakan sebagai RTH, kata Nurul Azizah.
Menurut Sekda Bojonegoro, acara sosialisasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Kota Bojonegoro ini juga dihadiri perwakilan forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Plh. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, perwakilan dari Polres Bojonegoro, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Asisten II, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Camat Kota beserta jajaran stafnya, Kepala Desa Kauman beserta jajaran Perangkat Desa, Kepala Kelurahan Ledok Wetan, Klangon beserta jajaran stafnya, warga terdampak pemanfaatan lahan eks Tanggul, tokoh masyarakat dari masing-masing Desa dan Kelurahan, terima kasih atas kehadirannya, ucap Nurul Azizah.
Bu Nurul, sapaan akrab Sekda Bojonegoro menyampaikan, bagi warga masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah milik negara (eks Tanggul Bengawan Solo) dan sekaligus saat ini menghadiri sosialisasi, dimohon untuk segera pindah atau membongkar bangunannya. Sebab tanah negara tersebut segera akan digunakan untuk kepentingan umum.

“Karena tanah negara akan segera digunakan untuk kepentingan umum, tentunya warga harus mendukung program dan rencana negara, dan dimohon pada bulan Februari akhir sudah dikosongkan sebab pelaksanaan kegiatan pemanfaat lahan tersebut akan dilaksanakan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020,” tegasnya.
Ditambahkan juga, untuk pembongkaran bangunan yang berada di lahan eks Tanggul tersebut Pemkab Bojonegoro tidak menyediakan anggaran, baik pembongkaran maupun relokasi tempat. menurutnya, untuk pelebaran jalan yakni 5 meter dan sisa kelebihan lahan akan difungsikan sebagai RTH, tutut Sekda Bojonegoro.
Sementara pada sesi tanya jawab saat sosialisasi, beberapa warga terdampak pemanfaatan lahan eks tanggul Bengawan Solo, Suparman warga Kelurahan Ledok Wetan mengeluhkan batas waktu pembongkaran bangunan dirasa sangat singkat. Berkaitan dengan pekerjaan khususnya urusan perut mohon diperhatikan dan diberikan toleransi, agar bisa mencari tempat baru, kalau memang tidak ada biaya/anggaran pembongkaran maupun relokasi yang disediakan Pemkab Bojonegoro mohon dipikirkan dan diusulkan, ungkapnya.
Senada disampaikan Abdul Kholik warga Desa Kauman yang selama ini berjualan di atas lahan eks Tanggul tepaynya di depan gang Mawar, memohon kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempertimbangkan terkait efek ekonomi yang diakibatkan dari batas waktu pembongkaran yang sangat singkat. “Waktunya terlalu singkat kalau akhir bulan Februari sudah harus bersih, mohon diberikan toleransi waktu,” pintanya.
Berbeda dengan Mustari warga Kelurahan Klangon, dirinya mempertanyakan batas lahan eks Tanggul yang rencana akan digunakan untuk pelebaran jalan dan RTH, agar nantinya warga dapat mengantisipasi, apabila ingin mendirikan bangunan di atas tanah pribadi agar sekiranya nanti tidak terkena pelebaran jalan dan pembangunan RTH, ujarnya.
Sesuai pantauan awak media ini, acara Sosialisasi Pemanfaatan Lahan eks Tanggul Bengawan Solo berlangsung dengan baik selama sekira 2 jam.
Terpisah, saat dihubungi, Sekda Bojonegoro menyatakan yakin bahwa rencana dan realisasi pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan MH Thamrin dengan memanfaatkam lahan eks Tanggul Bengawan Solo akam berjalan dengan baik sesuai rencana bersama. Untuk pelaksanaan menunggu pembahasan anggaran, masuk pada anggaran P-APBD tahun 2020 atau APBD tahun depan, yang pasti dalam APBD induk tahun 2020 ini belum ada anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (Redaksi)