BOJONEGORO – Sosialisasi tahapan dan rapat bersama sekaligus pembentukan dan pengukuhan Tim Pengisian Perangkat Desa (Perades) kembali dilakukan diwilayah Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro. Kegiatan dilakukan oleh dua desa yakni Desa Tegalkodo dan Sitiaji yang bertempat di balai desa masing-masing hari ini, Kamis (25/2/2021).
Sosialisasi nampak dilakukan langsung oleh Camat Sukosewu bersama staf yang juga nampak dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan perangkat, BPD, Ketua RT/RW, tokoh agama, pemuda, perempuan dan tokoh masyarakat dari desa penyelenggara.
Camat Sukosewu, Drs. Nuril Anshori dalam sosialisasi menyampaikan bahwa rekruitmen pengisian kekosongan perangkat desa di wilayah Kecamatan Sukosewu akan segera dilakukan dalam tahun ini.
“Sosialisasi sekaligus pembentukan dan pengukuhan Tim Pengisian Perangkat Desa pada sepuluh desa sudah kita lakukan, tinggal menyisakan satu desa besok,” jelas Nuril Anshori.

Sesuai Perda Nomor 4/2019 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/2017 tentang Perangkat Desa dan Perbup 36/2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda 1/2017 tentang Perangkat Desa, kewenangan pengisian menjadi kewenangan desa dalam hal ini Kepala Desa. Sementara pihak kecamatan sebatas memfasilitasi mekanisme, alur dan tahapan agar prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Tomy Listyono selaku Kepala Desa Tegalkodo mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai awal tahapan pengisian Perades di wilayahnya.
“Ini adalah awal tahapan, kita sosialisasikan alur tahapan dan nanti sekaligus kita bentuk dan kukuhkan Tim Pengisian yang akan melakukan penjaringan dan penyaringan peserta,” terang Tomy Listyono yang juga Ketua AKD Kecamatan Sukosewu ini.
Pihaknya berharap Tim yang nanti dikukuhkan dapat bekerja profesional dan transparan sehingga mampu menghasilkan Perades yang benar-benar mampu membantu kinerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Tomy juga berharap masyarakat berpartisipasi maksimal membantu kelancaran dan bersama-sama mengawasi jalannya proses pengisian lowongan ini.
Begitupun saat berada di Desa Sitiaji, agenda sosialisasi tahapan pengisian juga terlihat berjalan lancar dan kondusif.
“Semoga Tim yang sudah kita kukuhkan dapat menghasilkan Perangkat Desa yang profesional, memiliki semangat dan jiwa membangun desa menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama,” kata Didik Rachmadiyanto, Kepala Desa Sitiaji.
Seperti diketahui, pasca pengukuhan Tim Pengisian Perades akan segera bekerja sesuai alur tahapan penjaringan dan penyaringan peserta, kerjasama dengan pihak ketiga, seleksi calon peserta hingga penetapan hasil rekrutmen perangkat desa. Adapun di wilayah Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 ini terdapat 16 lowongan perangkat desa dari 10 desa yang akan membuka lowongan dan menggelar pengisian.(cipt/red)